BREAKING NEWS
Rabu, 08 April 2026

Kasus Korupsi Bekasi, KPK Soroti Dugaan Pembakaran Rumah Saksi

Adam - Rabu, 08 April 2026 16:45 WIB
Kasus Korupsi Bekasi, KPK Soroti Dugaan Pembakaran Rumah Saksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Salah satu bentuk intimidasi yang diterima saksi tersebut berupa dugaan pembakaran rumah.

"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/4/2026). "Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," lanjutnya.

Baca Juga:

KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap saksi tersebut.

"Masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK," kata Budi.

Kasus Suap Ijon Proyek

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya HM Kunang dan pihak swasta bernama Sarjan.

Kasus ini bermula dari praktik "ijon" proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di mana tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada pihak swasta sebagai imbalan proyek.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut dalam kurun satu tahun terakhir, total uang yang diterima mencapai Rp9,5 miliar dari Sarjan.

Selain itu, Ade juga diduga menerima uang dari berbagai pihak sepanjang 2025 dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Dengan demikian, total penerimaan dalam kasus ini mencapai Rp14,2 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Novel Baswedan Terkejut, Berkas 4 Prajurit BAIS TNI Dilimpahkan ke Oditurat Militer: Bukankah Andrie Yunus Belum Diperiksa?
Berulang Kali Disebut dalam Sidang, Lokot Nasution Siap Bersaksi di Kasus Korupsi DJKA: Saya Akan Ungkap Semua!
Kejati Sumsel Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank dan Naikkan Status Kasus Pelayaran Sungai Lalan
Terseret Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Diperiksa KPK
Status Ridwan Kamil di Kasus BJB Belum Jelas, KPK: Semua Masih Proses
KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Kamar Ono Surono, Asal-usul Masih Diselidiki
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru