BREAKING NEWS
Rabu, 08 April 2026

KPK Dalami Pemotongan Anggaran di Kejari HSU, Eks Kajari Ikut Disorot

Adam - Rabu, 08 April 2026 19:09 WIB
KPK Dalami Pemotongan Anggaran di Kejari HSU, Eks Kajari Ikut Disorot
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P Napitupulu.

Penyidik kini mendalami dugaan pemotongan anggaran hingga aliran penerimaan dana oleh tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Baca Juga:

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pemotongan anggaran yang dilakukan tersangka di internal Kejari HSU serta berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh saudara Albertinus," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah jaksa sekaligus PNS di Kejaksaan Negeri HSU, Agantha Haris Saputra.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua saksi lain, yakni staf bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Henrikus ION Sidabutar serta penjaga tahanan yang juga bendahara pembantu pengeluaran, Anggun Devianty.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Ketiga tersangka yakni Albertinus P Napitupulu selaku Kajari HSU, Asis Budianto sebagai Kepala Seksi Intelijen, serta Tri Taruna Fariadi selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Albertinus diduga menerima uang sekitar Rp 804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara.

Dana tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap sejumlah instansi daerah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, hingga rumah sakit daerah.

Selain itu, Albertinus juga diduga melakukan pemotongan anggaran internal Kejari HSU melalui bendahara untuk kepentingan operasional pribadi. Tak hanya itu, ia disebut menerima tambahan dana sekitar Rp 450 juta.

Sementara itu, tersangka lain, Tri Taruna Fariadi, diduga menerima aliran uang hingga Rp 1,07 miliar.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Desa Antikorupsi, Target 6 Desa pada 2026
Kasus Korupsi Bekasi, KPK Soroti Dugaan Pembakaran Rumah Saksi
Novel Baswedan Terkejut, Berkas 4 Prajurit BAIS TNI Dilimpahkan ke Oditurat Militer: Bukankah Andrie Yunus Belum Diperiksa?
Status Ridwan Kamil di Kasus BJB Belum Jelas, KPK: Semua Masih Proses
KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Kamar Ono Surono, Asal-usul Masih Diselidiki
Nama Lokot Nasution Muncul Lagi di Sidang Korupsi DJKA Medan, Siapa Dia?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru