BREAKING NEWS
Kamis, 09 April 2026

Pengusaha Rokok Haji Her Diperiksa KPK, Terkait OTT Bea Cukai

Dharma - Kamis, 09 April 2026 15:02 WIB
Pengusaha Rokok Haji Her Diperiksa KPK, Terkait OTT Bea Cukai
Pengusaha rokok Haji Her. KPK memeriksa pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.(Foto: KOMPAS/Fathor Rahman)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Haji Her tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.58 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Haji Her, KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni seorang wiraswasta berinisial WLG dan pegawai Bea Cukai berinisial SA.

Baca Juga:

"SA sudah hadir pukul 09.46 WIB, sementara WLG belum tercantum dalam catatan kehadiran," kata Budi kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat Bea Cukai. Salah satunya adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari berselang, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW.

Mereka antara lain Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, serta pihak swasta seperti John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo.

Selain itu, KPK juga mendalami aliran dana terkait perkara ini, termasuk temuan uang sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper yang disita dari sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan kepabeanan dan cukai.*

(an/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Dalami Dugaan Pemotongan Anggaran di Kejari Hulu Sungai Utara yang Menjerat Kajari Albertinus Napitupulu
Adik Ipar Jokowi Disebut Terima Uang Suap Rp425 Juta dari Terpidana Korupsi DJKA
Eks Menhub Mangkir, Anggota DPR RI Lokot Nasution Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi DJKA di PN Medan
Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Kalsel, Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Puluhan Aset
Kasus Samin Tan, Kejagung Sita Dokumen dan Aset Perusahaan
KPK Dalami Pemotongan Anggaran di Kejari HSU, Eks Kajari Ikut Disorot
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru