BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Rustam Effendi Bantah Minta Rp20 Miliar untuk RJ Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi: Hanya Candaan

Adelia Syafitri - Jumat, 10 April 2026 11:30 WIB
Rustam Effendi Bantah Minta Rp20 Miliar untuk RJ Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi: Hanya Candaan
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, membantah adanya permintaan uang Rp20 miliar terkait penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Ia menyebut narasi tersebut tidak lebih dari sebuah candaan yang kemudian berkembang menjadi serius di ruang publik.

"Jadi begini, nilai angka yang muncul itu sebenarnya hanya canda-candaan," kata Rustam dalam program Interupsi iNews TV, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga:

Pernyataan Rustam merespons pengakuan Ketua Umum KAMI Jokowi–Gibran, Razman Arif Nasution, yang sebelumnya menyebut adanya informasi permintaan uang Rp20 miliar dari salah satu tersangka agar bersedia menjalani proses RJ.

Rustam mengaku tidak mengetahui bagaimana informasi tersebut bisa sampai kepada Razman

Ia menegaskan bahwa pernyataan soal angka Rp20 miliar itu muncul dalam percakapan informal yang bernuansa candaan.

"Canda-candaan, tapi Razman menganggapnya serius," ujarnya.

Rustam kemudian menjelaskan awal mula percakapan yang memunculkan angka tersebut.

Ia menyebut mendapat telepon dari seorang rekan yang merupakan mantan anggota TPUA.

Dalam percakapan itu, disebutkan adanya pembahasan dengan seorang "jenderal" terkait upaya pengondisian restorative justice.

"Yang menarik buat saya itu karena ada sebutan jenderal. Makanya dalam hati saya, 'wah ini saya kerjai juga nih jenderalnya'," kata Rustam.

Ia menambahkan, dalam percakapan tersebut dirinya menyebut angka Rp20 miliar hingga Rp30 miliar dalam konteks candaan.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Disnaker Medan Dorong Link and Match Kampus–Industri, Fasilitasi PT Tradepro Latih Mahasiswa FISIP USU untuk Siap Hadapi Dunia Kerja
APINDO Soroti Wacana Penghentian Restitusi Pajak, Khawatir Ganggu Likuiditas Dunia Usaha
Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU, Dody Hanggodo Beri Penjelasan
Kebakaran Hebat di Medan Marelan, 1 Korban Tewas Terjebak di Lantai Tiga
Prabowo Singgung Kelompok Tak Mau Kerja Sama, PAN: Kritik Boleh Tapi Harus Ikut Bangun Bangsa
Kantor Kementerian PU Digeledah, Menteri Dody Ngaku Tak Tahu Kasusnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru