BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Ngaku Pegawai KPK dan Bisa “Atur Perkara”, Empat Orang Tipu Anggota DPR: Ribuan Dolar Disita

Dharma - Jumat, 10 April 2026 12:52 WIB
Ngaku Pegawai KPK dan Bisa “Atur Perkara”, Empat Orang Tipu Anggota DPR: Ribuan Dolar Disita
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK.

Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam, 9 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keempat pelaku mengklaim sebagai utusan pimpinan lembaga antirasuah dan menawarkan bantuan pengurusan perkara.

Baca Juga:

"Empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.

Menurut Budi, para pelaku menyasar anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan meminta sejumlah uang. Mereka berdalih dapat mengamankan kasus yang sedang ditangani KPK.

"Yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR," ujarnya.

Saat penangkapan, tim gabungan menemukan uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas para pelaku.

KPK menduga praktik penipuan tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali, meski belum merinci pihak yang menjadi korban.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK mengimbau masyarakat dan seluruh penyelenggara negara untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Budi menegaskan, pegawai KPK selalu dilengkapi identitas resmi dan surat tugas dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada pegawai KPK yang diperbolehkan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun, serta tidak ada pihak luar yang diberi kewenangan sebagai perwakilan KPK.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Simalungun Periksa 7 Camat, Usut Korupsi Pelatihan Ketahanan Pangan dan BUMDes 2025
Kejagung Bongkar Skandal Petral 2008–2015: Riza Chalid Diduga Kendalikan Tender Minyak, Picu Kenaikan Harga BBM
Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Soroti Delapan Masalah dalam Pemerintahan Prabowo Subianto
Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
Kejati Sumsel Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai Rp 1,17 Triliun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru