Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
MALANG – Tersangka kasus dugaan pornografi, Imam Muslimin atau yang dikenal dengan nama Yai Mim, meninggal dunia saat hendak menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota, Senin, 13 April 2026.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Shobikin, membenarkan kabar tersebut.
Ia menyebut mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim itu sempat datang untuk menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya mengalami kondisi yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit.Baca Juga:
"Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia," kata Lukman, Senin (13/4/2026).
Menurut Lukman, Yai Mim awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota sekitar pukul 13.45 WIB, terkait kasus dugaan pornografi yang dilaporkan oleh tetangganya, Sahara.
Namun, di tengah proses tersebut, Yai Mim mendadak terjatuh saat berjalan kembali menuju ruang penyidik.
Petugas kemudian segera mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat.
"Dalam perjalanan, setelah terjatuh dievakuasi ke rumah sakit dan diketahui kemudian meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, Imam Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota sejak 20 Januari 2026 dalam perkara dugaan pornografi.
Kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait dugaan pelanggaran yang kemudian diproses berdasarkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 281 KUHP, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti meninggalnya Yai Mim.*
(d/ad)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK