MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menyebut sekitar 1,5 juta penduduk di wilayah tersebut terindikasi sebagai pengguna narkotika.
Angka itu setara dengan hampir 10 persen dari total populasi Sumatera Utara yang mencapai sekitar 15 juta jiwa.
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan temuan tersebut merupakan data terbaru yang menunjukkan tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
"Data terakhir menunjukkan pengguna narkoba di Sumut mencapai 1,5 juta orang dari total 15 juta penduduk. Jadi hampir 10 persen merupakan pengguna," ujar Tatar di Medan, Rabu, 15 April 2026.
Tatar mengungkapkan bahwa berdasarkan survei terbaru tahun 2025, tren penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami pergeseran usia.
Jika pada 2019 pengguna didominasi kelompok usia 25–49 tahun, kini bergeser ke rentang usia 15–25 tahun.
"Hasil survei 2025 menunjukkan pengguna narkoba terbesar berada di usia produktif 15–25 tahun," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi alarm serius karena menyasar kelompok usia produktif dan pelajar yang seharusnya berada dalam fase pendidikan dan pengembangan diri.
BNNSumut juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus peredaran narkotika yang kerap menyasar pengguna baru, termasuk dengan cara pemberian gratis pada tahap awal.
"Biasanya pada awalnya diberikan secara gratis. Setelah kecanduan, pengguna akan mencari sendiri," ujar Tatar.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak dan lingkungan pergaulannya.
BNN menyebut Sumatera Utara hingga saat ini masih tercatat sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.