"Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga," ujar Pigai, Rabu, 15 April 2026.
Menurut dia, penyelesaian melalui klarifikasi dan komunikasi terbuka lebih tepat untuk menjaga kohesi sosial, terutama dalam isu-isu sensitif seperti agama.
Pigai juga menilai Jusuf Kalla sebagai tokoh nasional dan negarawan tidak tepat jika langsung diasumsikan memiliki niat buruk dalam pernyataannya.
"Pak JK itu negarawan, mantan wapres. Saya tidak yakin ada intensi buruk untuk mendiskreditkan agama tertentu," katanya.
Ia menambahkan, jika terdapat pernyataan yang dianggap menimbulkan persoalan, mekanisme dialog harus diutamakan sebelum menempuh jalur hukum.
"Ada hal-hal yang jika dianggap tidak tepat bisa melalui klarifikasi, melalui jalan dialog, tanpa perlu melapor polisi," ujarnya.
Pigai juga mengingatkan pentingnya kedewasaan publik dalam menyikapi perbedaan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah masyarakat.
"Membenturkan kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain melalui isu agama hanya akan merugikan kita sebagai bangsa," katanya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Jusuf Kalla ke kepolisian terkait pernyataannya dalam sebuah ceramah yang dinilai menimbulkan polemik.
Salah satunya adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang melaporkan JK ke Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, pihak Jusuf Kalla menegaskan pernyataannya bukan untuk mengajarkan teologi, melainkan menjelaskan dinamika konflik dan pentingnya meluruskan pemahaman demi perdamaian.*
(cn/ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Natalius Pigai Tolak Pelaporan JK ke Polisi: Tidak ada Manfaatnya