BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kejagung Akan Periksa Ayah Ronald Tannur Terkait Dugaan Suap Hakim PN Surabaya

BITVonline.com - Selasa, 05 November 2024 05:22 WIB
47 view
Kejagung Akan Periksa Ayah Ronald Tannur Terkait Dugaan Suap Hakim PN Surabaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Edward Tannur, ayah dari terdakwa Ronald Tannur, dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus suap yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar yang menduga bahwa uang yang digunakan oleh ibu Ronald, Meirizka Widjaja, untuk menyuap hakim mungkin berasal dari Edward Tannur.

“Jika terbukti ada aliran dana dari Edward Tannur, maka tidak menutup kemungkinan dia akan ikut dijadikan tersangka,” ujar Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024. Kejaksaan Agung, melalui penyidikannya, kini tengah menggali keterangan lebih dalam terkait peran Edward Tannur dalam kasus suap ini.

Meirizka Widjaja dan Suap Hakim

Sebelumnya, Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim-hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Meirizka diduga bersekongkol dengan Lisa Rachmat, kuasa hukum Ronald Tannur, untuk melobi hakim agar memberikan putusan bebas dalam perkara hukum yang melibatkan anaknya. Dalam proses tersebut, Meirizka dikabarkan memberikan uang kepada Lisa Rachmat untuk mengurus agar Ronald Tannur terbebas dari hukuman.

Baca Juga:

“Setelah terjadi kesepakatan, Meirizka memberikan uang permulaan senilai Rp 1,5 miliar kepada Lisa Rachmat, dan uang itu diberikan secara bertahap hingga total mencapai Rp 3,5 miliar,” kata Abdul Qohar. Lisa Rachmat disebut sebagai pengacara yang mengatur proses hukum, termasuk mengurus hingga putusan bebas untuk Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pengungkapkan Rangkaian Pembayaran Suap

Abdul menjelaskan bahwa selain memberikan uang permulaan sebesar Rp 1,5 miliar, Meirizka juga memberikan tambahan dana secara bertahap melalui Lisa Rachmat untuk pengurusan perkara tersebut. “Sehingga total uang yang diserahkan oleh Meirizka kepada Lisa Rachmat mencapai Rp 3,5 miliar,” ungkap Abdul.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi sorotan setelah pihak Kejaksaan Agung menemukan bukti adanya upaya pengaturan perkara dan penyogokan terhadap hakim yang menangani kasus Ronald Tannur. Meirizka dan Lisa Rachmat diketahui sudah lama berteman dekat, bahkan hubungan keduanya berawal dari pertemanan anak-anak mereka yang satu sekolah.

Lima Tersangka Dalam Kasus Suap Ini

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga terlibat dalam memberikan putusan bebas kepada Ronald Tannur. Selain itu, Lisa Rachmat selaku kuasa hukum Ronald Tannur, serta Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Zarof Ricar diduga berperan sebagai makelar kasus yang memfasilitasi suap kepada hakim-hakim tersebut.

Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses hukum yang membawa Ronald Tannur bebas dari hukuman. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus Berlanjut, Pihak Kejagung Terus Berupaya Mengungkap Fakta

Abdul Qohar memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam skandal suap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Penanganan kasus ini dipastikan akan dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pria di Aceh Terpaksa Ditembak Polisi Setelah Curi Mesin Kopi Senilai Rp 12 Juta
Walikota Padangsidimpuan Tegaskan Kendaraan Dinas Wajib Aman dan Terawat
Pemkot Padangsidimpuan Siap Alokasikan Anggaran untuk Asesmen Pelaku Penyalahguna Narkoba
Polsek Kuta Selatan Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Trek-trekan dan Gangguan Kamtibmas
Panen Sayur Hidroponik, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Gandeng SMK PGRI 3 Dukung Ketahanan Pangan
Walikota Padangsidimpuan Tegaskan Pembangunan Harus Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru