BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

DPR Akui Tak Tahu Rekam Jejak Hukum Hery Susanto Saat Fit and Proper Test

Abyadi Siregar - Jumat, 17 April 2026 16:01 WIB
DPR Akui Tak Tahu Rekam Jejak Hukum Hery Susanto Saat Fit and Proper Test
Hery Susanto, ketua Ombudsman RI. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan Hery Susanto dalam kasus korupsi saat proses seleksi pimpinan Ombudsman RI berlangsung.

Ia mengatakan DPR saat itu sepenuhnya merujuk pada hasil kerja panitia seleksi (pansel).

"Karena terus terang kami tidak tahu persis masalah itu dan ketika fit and proper test dilakukan kami juga percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh timsel," kata Zulfikar di Gedung DPR RI, Jumat, 17 April 2026.

Baca Juga:

Zulfikar menjelaskan, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Komisi II DPR mengacu pada 18 nama yang telah diseleksi oleh pansel.

DPR kemudian memilih sembilan kandidat terbaik dari daftar tersebut.

"Kami berasumsi bahwa itulah yang terbaik. Dari 18 itu kami pilih 8–9 orang yang paling layak," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pansel telah bekerja secara transparan dan objektif dalam menjaring kandidat pimpinan Ombudsman RI.

Karena itu, DPR menerima hasil seleksi tersebut sebagai dasar penentuan akhir.

Meski demikian, Zulfikar menyatakan keprihatinan atas kasus hukum yang kini menjerat Hery Susanto.

Ia menyebut peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam proses seleksi pejabat publik.

Komisi II DPR, kata dia, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Kalau memang terkait hukum, kita serahkan pada mekanisme dan prosedur yang berlaku," kata Zulfikar.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik apabila terdapat kekeliruan dalam proses pengawasan maupun seleksi oleh Komisi II DPR.

"Kalau memang ada yang salah dari kami, kami minta maaf kepada publik," ujarnya.

Terkait mekanisme pergantian pimpinan Ombudsman, Zulfikar menyebut hal itu menjadi kewenangan internal lembaga sesuai ketentuan undang-undang.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Ia diduga menerima aliran dana terkait pengurusan permasalahan perusahaan dengan instansi pemerintah.*


(km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh: Revisi UUPA Harus Sesuai Kebutuhan Nyata Masyarakat
Mualem Usul Dana Otsus Aceh Naik Jadi 2,5 Persen dalam Rapat Revisi UUPA di DPR: Minimal, Kalau Bisa Lebih
Massa Desak Pembebasan Tersangka Kasus Dana BOS MAS Sunggal, Kejati Sumut Buka Suara
Wakil Ketua DPR RI Temui Prabowo, Apa yang Dibahas?
Ombudsman RI Minta Maaf Usai Ketuanya Jadi Tersangka Suap Nikel Rp1,5 Miliar, Janji Kooperatif
KI Babel Angkat Bicara Soal Sengketa Informasi: Sudah Selesai Hingga Mahkamah Agung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru