Gempar Mayat Terborgol Dikaitkan Dapur MBG di Kendal, BGN Langsung Pasang Badan
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bangunan tempat ditemukannya jenazah Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tenga
PERISTIWA
JAKARTA –Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengungkapkan keyakinannya bahwa unsur pemidanaan dalam kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, sangat lemah. Hal ini disampaikan Oegroseno dalam pernyataannya kepada media, di mana ia menilai masyarakat berhak menganggap kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi, titipan, atau bahkan upaya mencari muka terhadap rezim yang baru.
Oegroseno mengkritik proses hukum yang dijalani oleh Tom Lembong, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Menurutnya, tidak ada alasan yang jelas mengapa Tom Lembong dijadikan tersangka tanpa terlebih dahulu memberikan keterangan sebagai saksi. “Sekarang model kalau misalnya seseorang dijadikan tersangka, kenapa harus jadikan saksi dulu lalu diperiksa-periksa? Berarti, kan, dia mengharapkan pengakuan,” ujar Oegroseno. Ia menambahkan bahwa pengakuan tidak diatur sebagai alat bukti dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 184.
Lebih jauh, Oegroseno mempertanyakan posisi Tom Lembong dalam konteks hukum. “Saksi itu yang melihat, mendengar, mengalami. Tetapi kalau Pak Tom Lembong ini saksi apa dia di situ? Saksi pembuat surat,” tegasnya. Ia menduga bahwa proses hukum terhadap Tom Lembong akan dilakukan setelah semua keterangan dari saksi-saksi lain diambil dan berkas perkara dinyatakan lengkap.
Kejaksaan Agung, menurut Oegroseno, seharusnya memiliki badan intelijen yang aktif dalam mendeteksi dan mencegah masuknya gula impor ilegal. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk mencegah tindak kejahatan ini lebih awal. “Saat gula datang itu, kan, langsung ditangkap begitu merapat ke pelabuhan. Jangan ditunggu bertahun-tahun kemudian baru diperiksa,” kritiknya.
Oegroseno juga meragukan adanya kerugian negara dalam pengadaan gula melalui jalur impor, mengingat pengadaan tersebut tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan, “Rp 400 miliar itu duitnya orang lho, bukan duit negara. Dan membuktikan aliran uang itu juga patut dipertanyakan.”
Mantan jenderal bintang tiga ini juga mengamati adanya fenomena politik yang mengedepankan hukum sebagai alat untuk menyingkirkan lawan-lawan politik. Dia mencatat, “Lawan politik dikriminalisasi agar tidak melawan.” Dalam konteks ini, Oegroseno menyebutkan bahwa ada kemungkinan pihak-pihak tertentu mencoba mencari muka agar mendapatkan posisi tawar, termasuk kursi Jaksa Agung pada pemerintahan yang baru.
“Persaingan ketat untuk siapa yang menjadi Jaksa Agung. Salah satu cara adalah mungkin seolah-olah berprestasi. Namun, caranya tidak sehat seperti itu. Kan, tidak profesional,” pungkas Oegroseno, menunjukkan keprihatinannya terhadap integritas proses hukum yang berlangsung.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran akan penggunaan hukum sebagai alat politik. Dengan semakin banyaknya suara yang menentang proses hukum ini, langkah Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti kasus Tom Lembong akan menjadi sangat krusial dan dipantau secara ketat oleh masyarakat.
(N/014)
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bangunan tempat ditemukannya jenazah Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tenga
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur laut dengan pengiriman skala kecil tetapi lebih rutin ser
EKONOMI
KISARAN Satu rumah milik Ikhram di Jalan Pramuka, Gang Family, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, hangus terbakar
PERISTIWA
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat pembegalan terhadap D
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap polisi karena diduga membegal sepeda motor milik Dachyar Siregar (62) di Jalan Rahayu, Desa Sei Rotan,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pasien klinik gigi di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, kaget saat mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya hilang sete
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, TNI, dan Satpol PP menggerebek l
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Roy Fachraby Ginting, mengapresiasi program tebus ijazah yang dijalankan Wali Kota Medan
PENDIDIKAN
JAKARTA Baterai iPhone cepat habis bisa mengganggu aktivitas, terutama ketika pengguna sedang bepergian dan tidak memiliki akses ke sumber
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kepala Ba
POLITIK