Makin Panas Usai Putusan MK! Roy Suryo Tuding Gibran Cuma Lulusan SD & Desak DPR Buat Pansus
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA –Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengungkapkan keyakinannya bahwa unsur pemidanaan dalam kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, sangat lemah. Hal ini disampaikan Oegroseno dalam pernyataannya kepada media, di mana ia menilai masyarakat berhak menganggap kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi, titipan, atau bahkan upaya mencari muka terhadap rezim yang baru.
Oegroseno mengkritik proses hukum yang dijalani oleh Tom Lembong, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Menurutnya, tidak ada alasan yang jelas mengapa Tom Lembong dijadikan tersangka tanpa terlebih dahulu memberikan keterangan sebagai saksi. “Sekarang model kalau misalnya seseorang dijadikan tersangka, kenapa harus jadikan saksi dulu lalu diperiksa-periksa? Berarti, kan, dia mengharapkan pengakuan,” ujar Oegroseno. Ia menambahkan bahwa pengakuan tidak diatur sebagai alat bukti dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 184.
Lebih jauh, Oegroseno mempertanyakan posisi Tom Lembong dalam konteks hukum. “Saksi itu yang melihat, mendengar, mengalami. Tetapi kalau Pak Tom Lembong ini saksi apa dia di situ? Saksi pembuat surat,” tegasnya. Ia menduga bahwa proses hukum terhadap Tom Lembong akan dilakukan setelah semua keterangan dari saksi-saksi lain diambil dan berkas perkara dinyatakan lengkap.
Kejaksaan Agung, menurut Oegroseno, seharusnya memiliki badan intelijen yang aktif dalam mendeteksi dan mencegah masuknya gula impor ilegal. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk mencegah tindak kejahatan ini lebih awal. “Saat gula datang itu, kan, langsung ditangkap begitu merapat ke pelabuhan. Jangan ditunggu bertahun-tahun kemudian baru diperiksa,” kritiknya.
Oegroseno juga meragukan adanya kerugian negara dalam pengadaan gula melalui jalur impor, mengingat pengadaan tersebut tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan, “Rp 400 miliar itu duitnya orang lho, bukan duit negara. Dan membuktikan aliran uang itu juga patut dipertanyakan.”
Mantan jenderal bintang tiga ini juga mengamati adanya fenomena politik yang mengedepankan hukum sebagai alat untuk menyingkirkan lawan-lawan politik. Dia mencatat, “Lawan politik dikriminalisasi agar tidak melawan.” Dalam konteks ini, Oegroseno menyebutkan bahwa ada kemungkinan pihak-pihak tertentu mencoba mencari muka agar mendapatkan posisi tawar, termasuk kursi Jaksa Agung pada pemerintahan yang baru.
“Persaingan ketat untuk siapa yang menjadi Jaksa Agung. Salah satu cara adalah mungkin seolah-olah berprestasi. Namun, caranya tidak sehat seperti itu. Kan, tidak profesional,” pungkas Oegroseno, menunjukkan keprihatinannya terhadap integritas proses hukum yang berlangsung.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran akan penggunaan hukum sebagai alat politik. Dengan semakin banyaknya suara yang menentang proses hukum ini, langkah Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti kasus Tom Lembong akan menjadi sangat krusial dan dipantau secara ketat oleh masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacaka
POLITIK
SAMOSIR Usman Sihotang (33), nelayan yang hilang saat menangkap ikan di Danau Toba, ditemukan meninggal dunia setelah lima hari dicari. Ja
PERISTIWA
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilaya
NASIONAL
MEDAN Empat siswa SD Negeri 060870 Medan masih menjalani rawat inap di rumah sakit setelah mengalami mual dan muntah usai menyantap menu M
PERISTIWA
PADANG Banjir melanda dua kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (10/10/2026
PERISTIWA
BINJAI Pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Binjai menghadiri sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) d
KESEHATAN