Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
JAKARTA –Pengusaha Harvey Moeis menjadi sorotan dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/11/2024). Dalam sidang yang menghadirkan Harvey sebagai saksi untuk terdakwa Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, hakim anggota Alfis Setiawan menegur Harvey karena dinilai tidak mendengarkan pertanyaan yang diajukan.
Kasus ini bermula ketika hakim Alfis bertanya kepada Harvey mengenai jumlah minimum dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima. “Di mana diterima (dana CSR)?” tanya hakim. Harvey menjawab, “Kadang di rumah, kadang-kadang restoran,” tanpa memberikan informasi yang jelas mengenai jumlah yang diterima.
Hakim kemudian melanjutkan dengan pertanyaan, “Sekali terima berapa?” Harvey kembali memberikan jawaban yang tidak spesifik, mengatakan, “Macem-macem Yang Mulia.” Hakim pun menekankan untuk mendapatkan jawaban yang lebih jelas dengan menanyakan, “Paling minimum berapa?”
Harvey menyatakan, “Tidak ada minimum Yang Mulia, karena sifatnya sumbangan sukarela.” Namun, jawaban ini membuat hakim merasa kesal, mengingat ketidaksesuaian antara pertanyaan dan jawaban yang diberikan. Hakim Alfis langsung menegur Harvey, mengekspresikan kecurigaan bahwa jawaban yang diberikan sudah dihafalkan atau disetting sebelumnya.
“Itu makanya dengarkan dulu, jangan langsung nyorocos aja. Kayak udah disetting saudaranya mau ngomong apa, maka nyorocos aja gitu kan,” ungkap hakim dengan nada tegas. Ia meminta Harvey untuk lebih teliti mendengarkan pertanyaan yang diajukan, sehingga jawabannya dapat lebih relevan.
Setelah mendapat teguran, Harvey menjelaskan bahwa ia tidak pernah mencatat jumlah transaksi yang diterimanya dari Helena Lim, yang merupakan sosok berpengaruh dalam bisnisnya. “Saya tidak pernah catat Yang Mulia,” jawabnya saat hakim menanyakan catatan transaksi tersebut. Hakim pun menunjukkan keheranannya, mengingat seorang pengusaha seharusnya memiliki catatan yang rapi mengenai semua transaksi yang dilakukan.
“Bisa juga ya pengusaha sekaliber saudara, berapa terima uang gak ingat, maksimalnya berapa, dan juga tidak dicatat. Pengusaha loh, pengusaha batubara loh saudara ini. Gimana gitu?” cecar hakim kepada Harvey.
Saat hakim kembali menanyakan alasan mengapa tidak mencatat transaksi tersebut, Harvey menjawab, “Itu catatan untuk saya ke depan memperbaiki lebih tertib Yang Mulia.” Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan hakim yang tampak ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Sidang ini menjadi semakin menarik perhatian publik, terutama mengingat peran penting CSR dalam bisnis dan tanggung jawab sosial pengusaha. Dalam konteks ini, hakim Alfis Setiawan berusaha memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, terutama dalam mengungkap praktik-praktik yang mungkin melanggar hukum.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan pengadilan, yang terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran hukum di sektor swasta maupun publik. Dengan adanya sidang ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mendorong transparansi dalam praktik bisnis di Indonesia.
(N/014)
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
LANGKAT Ketua Persadaan Merga Silima (PMS) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP, bersama jajaran pengurus dan panitia pelantika
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA
JAKARTA Harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026, kembali menguat. Harga emas batangan 1 gram yang dipasarkan melalui Logam Mulia
EKONOMI
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti pembahasan Rancangan Undang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Generasi yang tumbuh pada era 2000an tentu tidak asing dengan ponsel Nokia. Merek asal Finlandia tersebut pernah menjadi salah
SAINS DAN TEKNOLOGI
DAIRI Seorang anggota Polres Dairi, Aiptu Herbin Silaen, meninggal dunia saat menjalankan tugas membantu proses evakuasi korban kebakara
PERISTIWA
MINAHASA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kader partainya agar tidak menyalahgunakan uang negara. Ia bahkan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM, 13 tahun, dan RKF, 15 tahun. Keduanya
HUKUM DAN KRIMINAL