BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Razman Nasution Diperiksa Bareskrim, Segera Dilimpahkan ke Kejari Utara

BITVonline.com - Senin, 04 November 2024 04:46 WIB
Razman Nasution Diperiksa Bareskrim, Segera Dilimpahkan ke Kejari Utara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengacara Razman Arif Nasution telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin (4/11), sehubungan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea. Razman yang berstatus tersangka dalam kasus ini mengungkapkan bahwa proses pemeriksaannya berjalan singkat, tidak lebih dari setengah jam.

“Sudah selesai pemeriksaan berkas dengan penyidik, kemudian pemeriksaan sidik jari, kemudian cek kesehatan,” kata Razman usai pemeriksaan.

Selama di Bareskrim, Razman juga menyebutkan bahwa ia sempat bertemu dengan Iqlima Kim, tersangka lainnya dalam kasus ini. “Cuma kita lama karena calon terdakwa satu lagi, Putri Iqlima Kim, sedang di atas,” tambahnya.

Dilimpahkan ke Kejaksaan

Usai menjalani pemeriksaan, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Pelimpahan ini dilakukan karena berkas kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dinyatakan lengkap oleh pihak penyidik.

“Langsung ke Kejari Utara,” ujar Razman saat ditanya tentang langkah selanjutnya setelah pemeriksaan.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris yang melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution, dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri yang teregister pada 10 Mei 2022. Hotman melaporkan dugaan pencemaran nama baik setelah dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima.

Razman dihadapkan pada dakwaan sesuai dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE, dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Proses hukum ini menjadi perhatian publik, mengingat reputasi kedua pengacara tersebut dan sorotan media yang tajam mengenai kasus ini.

Dengan langkah pelimpahan ini, diharapkan kasus pencemaran nama baik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. Pihak Razman dan Iqlima diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut di hadapan kejaksaan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru