BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Razman Arif Nasution Jalani Proses Hukum, Akan Diserahkan ke Kejaksaan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

BITVonline.com - Senin, 04 November 2024 03:18 WIB
41 view
Razman Arif Nasution Jalani Proses Hukum, Akan Diserahkan ke Kejaksaan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA UTARA –Razman Arif Nasution, pengacara yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, memenuhi panggilan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pagi ini. Razman hadir bersama Iqlima Kim, mantan sekretaris pribadi Hotman Paris Hutapea, untuk menjalani sejumlah proses hukum sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Razman menyatakan bahwa kedatangannya ke Bareskrim adalah untuk memastikan semua proses hukum berjalan lancar. “Hari ini saya dan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ini harus saya buktikan di pengadilan. Saya dorong agar kasus ini segera jelas,” ungkap Razman kepada wartawan.

Dalam kasus ini, Razman dan Iqlima Kim telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diajukan oleh Hotman Paris. Razman menegaskan bahwa ia tidak bersalah, karena merasa hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara Iqlima. “Saya punya bukti bahwa Iqlima memberikan kuasa kepada saya, termasuk surat kuasa dan saksi-saksi yang mendukung pernyataan itu. Namun, Iqlima sekarang mengaku tidak memberikan kuasa,” jelasnya.

Baca Juga:

Razman menambahkan bahwa kasus ini merupakan pertaruhan karirnya sebagai pengacara. “Saya akan membuka semua bukti di pengadilan, termasuk chat yang diduga bersifat mesum antara Hotman dan Iqlima,” ujarnya.

Terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga:

Proses hukum ini akan dilanjutkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, di mana Razman dan Iqlima Kim akan menghadapi tuduhan yang diajukan oleh Hotman Paris.

Pengacara yang dikenal dengan sikap blak-blakannya ini menyatakan percaya bahwa bukti yang akan diajukan di pengadilan akan membuktikan ketidakbersalahannya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Black Box Ditemukan, Penyelidikan Kecelakaan Pesawat Air India di Ahmedabad Masuki Tahap Penting
WNA Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Tanjungpinang, Bawa Ganja Cair dan Sabu untuk Diedarkan Lewat Vape
Tim Gabungan Polda Bali Buru Pelaku Pen3mbak4n Brutal di Villa CS Badung, Korban WNA Australia
Gagal Lolos ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Branko Ivankovic Dipecat dari Timnas China
Gadis 14 Tahun di Bandar Lampung Dip3rkos4 Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Ditangkap
Pembangunan Islamic Center Jambi Jadi Sorotan: Bocor, Kualitas Rendah, hingga Diduga Korupsi
komentar
beritaTerbaru