BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Pascavonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Tantang Pihak Tak Puas untuk Ganti PH

Nurul - Kamis, 23 April 2026 17:16 WIB
Pascavonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Tantang Pihak Tak Puas untuk Ganti PH
Ammar Zoni. (Foto: M Altaf Jauhar. Liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polemik pascavonis 7 tahun penjara terhadap aktor Ammar Zoni terus bergulir. Kali ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, melontarkan pernyataan tegas menanggapi isu ketidakpuasan dari pihak keluarga.

Jon mengaku belum menerima keluhan langsung dari keluarga inti Ammar terkait putusan majelis hakim tersebut. Ia bahkan mempertanyakan sumber kabar yang menyebut adanya kekecewaan dari keluarga kliennya.

"Keluarga yang mana? Saya belum ada yang protes ke saya. Ini keluarganya," ujar Jon sambil menunjuk keluarga yang hadir di lokasi persidangan, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Jon secara terbuka mempersilakan jika ada pihak keluarga yang tidak puas dengan hasil vonis maupun kinerja tim kuasa hukum. Ia menegaskan bahwa pergantian pengacara merupakan hal yang sah secara hukum.

"Kalau ada pihak keluarga tidak menerima keputusan itu, ya bisa ganti PH juga, nggak ada masalah. Kalau mau ganti PH silakan, PH juga ribuan di Jakarta," katanya.

Pernyataan tersebut memicu spekulasi adanya dinamika internal di kubu Ammar. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa seorang bernama Dokter Kamelia mengungkapkan ketidakpuasan terhadap vonis yang dijatuhkan.

Menanggapi hal itu, Jon menegaskan tidak mengetahui posisi sosok tersebut dalam lingkar keluarga kliennya.

"Saya nggak tahu itu sebagai keluarga atau bukan," ujarnya.

Meski membuka peluang pergantian kuasa hukum, Jon mengingatkan agar situasi tidak semakin memanas akibat campur tangan pihak di luar keluarga inti. Ia meminta hanya pihak keluarga dekat yang menyampaikan sikap terkait langkah hukum lanjutan.

"Kami minta yang bukan keluarga dekat jangan memancing suasana panas," tegasnya.

Diketahui, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut kini tak hanya menjadi sorotan dari sisi hukum, tetapi juga memunculkan perhatian terhadap kondisi internal keluarga dan tim hukumnya.*

(in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubsu Bobby Usulkan Eks Lahan PT TPL Dijadikan Food Estate Berbasis AI, Petani Akan Dilatih Teknologi Digital
Warga Patumbak Apresiasi Respon Cepat Bupati, Jalan Rusak dan Berdebu Segera Diperbaiki
Dilaporkan soal Dugaan Penistaan Agama, JK Buka Opsi Dialog untuk Redam Polemik Ceramah di UGM
Kantor Belum Jadi, Proyek Jalan Terus! DPR Bongkar Kejanggalan Motor Listrik MBG Rp1,39 T
Polemik Motor Listrik BGN, DPR Sebut Sudah Disetujui Kemenkeu dalam Anggaran 2025
Isu Dana Rp 5 Miliar, Kubu Roy Suryo Tegaskan Tak Terima Sepeser Pun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru