Pecatan TNI AU di Rohil Ditangkap Usai Todong Pengendara, Senjata Ternyata Airsoft Gun
ROKAN HILIR Polisi menangkap seorang pria berinisial AGK, pecatan TNI AU, setelah aksinya menodong pengendara di tengah kemacetan viral
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap tiga anggota keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkotika.
Ketiganya adalah istri dan dua anak Ko Erwin yang diduga turut menikmati aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, ketiga tersangka masing-masing Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.Baca Juga:
"Ketiganya ditangkap terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin," ujar Eko di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Dalam penggeledahan, penyidik turut menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan, seperti rumah, ruko, gudang, kendaraan, serta berbagai dokumen kepemilikan aset.
Ko Erwin sebelumnya dikenal sebagai bandar narkoba besar di NTB. Ia ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Malaysia pada 26 Februari 2026 di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kasus ini juga menyeret sejumlah pihak lain dalam jaringannya, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Dalam pengembangan kasus, penyidik turut mengungkap peran seorang pemasok sabu bernama Andre alias The Doctor, yang diduga menyuplai narkotika kepada Ko Erwin.
Transaksi dilakukan sedikitnya dua kali pada Januari 2026 dengan nilai ratusan juta rupiah.
Setelah penangkapan Ko Erwin, Bareskrim terus memperluas pengungkapan jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan melalui dugaan TPPU.*
(d/ad)
ROKAN HILIR Polisi menangkap seorang pria berinisial AGK, pecatan TNI AU, setelah aksinya menodong pengendara di tengah kemacetan viral
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 dapat menjadi fondasi penting menuju ta
EKONOMI
JAKARTA DPR RI resmi mengesahkan revisi UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi un
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan yang
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 2 Tah
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal U
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis sabusabu seberat 113 kilogram y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan Ketiga atas Undang
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Deli S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kondisi industri perbankan nasional saat ini berada dalam tren yang positif. Ha
EKONOMI