Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap tiga anggota keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkotika.
Ketiganya adalah istri dan dua anak Ko Erwin yang diduga turut menikmati aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, ketiga tersangka masing-masing Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.Baca Juga:
"Ketiganya ditangkap terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin," ujar Eko di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Dalam penggeledahan, penyidik turut menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan, seperti rumah, ruko, gudang, kendaraan, serta berbagai dokumen kepemilikan aset.
Ko Erwin sebelumnya dikenal sebagai bandar narkoba besar di NTB. Ia ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Malaysia pada 26 Februari 2026 di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kasus ini juga menyeret sejumlah pihak lain dalam jaringannya, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Dalam pengembangan kasus, penyidik turut mengungkap peran seorang pemasok sabu bernama Andre alias The Doctor, yang diduga menyuplai narkotika kepada Ko Erwin.
Transaksi dilakukan sedikitnya dua kali pada Januari 2026 dengan nilai ratusan juta rupiah.
Setelah penangkapan Ko Erwin, Bareskrim terus memperluas pengungkapan jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan melalui dugaan TPPU.*
(d/ad)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL