BREAKING NEWS
Senin, 15 Juni 2026

Beredar Isu Kamar Mewah dan Akses Bebas Kendaraan di Lapas Pematang Siantar, Ditjenpas Sumut: Tidak Benar!

Adelia Syafitri - Senin, 04 Mei 2026 10:03 WIB
Beredar Isu Kamar Mewah dan Akses Bebas Kendaraan di Lapas Pematang Siantar, Ditjenpas Sumut: Tidak Benar!
Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANG SIANTAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara membantah sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar serta dugaan fasilitas kamar mewah berbayar di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang melibatkan warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.

Baca Juga:

"Pada prinsipnya kami beserta jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut tidak akan pernah mentolerir segala bentuk pelanggaran di dalam lapas," ujar Yudi, Senin, 4 Mei 2026.

Menanggapi isu adanya kendaraan yang disebut bebas keluar-masuk membawa barang ilegal, Yudi menegaskan seluruh aktivitas di lingkungan lapas berada di bawah pengawasan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia menyebut tidak ada akses bebas bagi kendaraan maupun orang di dalam area lapas. Aktivitas keluar-masuk, kata dia, selalu melalui pemeriksaan berlapis.

"Tidak benar. Jangankan kendaraan, orang pun tidak bebas keluar-masuk. Semua melalui pemeriksaan sesuai SOP," kata Yudi.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan logistik yang masuk ke lapas merupakan bagian dari distribusi bahan makanan harian yang tetap diperiksa ketat.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Sumut juga membantah adanya fasilitas kamar mewah di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Yudi menyebut kondisi lapas saat ini justru mengalami kelebihan kapasitas sehingga seluruh ruang hunian digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan.


Dalam kondisi tersebut, tidak terdapat ruang atau fasilitas eksklusif sebagaimana diberitakan.

Pengawasan internal, termasuk razia rutin, terus dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.

"Upaya bersih-bersih tetap dilaksanakan secara optimal guna meminimalisir pelanggaran," ujarnya.

Yudi juga menegaskan penggunaan telepon genggam oleh warga binaan tidak diperbolehkan.

Pengawasan dilakukan melalui razia rutin serta penyediaan fasilitas komunikasi resmi yang terbatas dan terkontrol.

Dalam upaya penguatan pengamanan, Ditjenpas Sumut juga mencatat telah memindahkan 44 narapidana kategori risiko tinggi ke Nusakambangan dalam program Zero Halinar.

Secara nasional, sebanyak 2.554 warga binaan high risk telah dipindahkan sebagai bagian dari kebijakan penertiban sistem pemasyarakatan.

"Pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah preventif dan rehabilitatif," kata Yudi.

Ia menambahkan, kategori risiko tinggi tidak hanya mencakup kasus narkotika, tetapi juga setiap perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.

Di akhir pernyataannya, Kanwil Ditjenpas Sumut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengacu pada sumber yang kredibel.*


(sp/ad)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Sadis Lansia Pekanbaru, Motif Dendam Terungkap!
Hari Kedua Gebyar Pendidikan Sumut 2026 Membludak, UMKM Diserbu Ribuan Pengunjung
Gubernur Sumut Sampaikan Tiga Pesan kepada Keluarga Nasution
Viral! Polisi Diduga Joget di THM Medan, Polda Sumut: Itu Sedang Melaksanakan Penyelidikan
Ini Hasil Tes Urine Sopir Taksi Green SM dalam Insiden KRL Bekasi!
Siasat Licik Pengedar Ganja di Tapsel Terbongkar, Pakai Becak Motor untuk Kelabui Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru