Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
MEDAN — Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pengadilan Negeri Medan, Senin, 4 Mei 2026.
Ia didakwa bersama tiga pejabat lain karena diduga merugikan negara hingga Rp1,25 miliar.
Tiga terdakwa lainnya masing-masing Eka Ansari Siregar selaku Sekretaris KPU Tanjungbalai, Sri Wahyuni Usman sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Muhammad Ridho Satria yang menjabat bendahara KPU Kota Tanjungbalai.Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Brian Christian Telaumbanua dalam persidangan menjelaskan perkara bermula saat KPU Tanjungbalai menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Tanjungbalai sebesar Rp16,5 miliar untuk kebutuhan penyelenggaraan tahapan pemilu.
"Dana hibah tersebut terdiri dari Rp5,8 miliar pada tahun anggaran 2023 dan Rp10,7 miliar pada tahun anggaran 2024," kata jaksa di hadapan majelis hakim.
Menurut jaksa, para terdakwa diduga melakukan sejumlah manipulasi dalam penggunaan anggaran.
Modus pertama yang diungkap dalam persidangan adalah pembuatan laporan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Dalam praktiknya, terdakwa disebut menyusun dokumen perjalanan dinas lengkap dengan kuitansi dan bukti perjalanan yang seolah-olah sah.
Namun, perjalanan dinas tersebut disebut tidak pernah dilakukan.
"Perjalanan dinas tersebut tidak pernah dilakukan, namun dibuat seolah-olah ada," ujar jaksa.
Selain itu, jaksa juga mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan barang dan jasa.
Selisih harga dari pengadaan tersebut diduga digunakan untuk keuntungan pribadi.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran negara tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sah.
Berdasarkan catatan jaksa, realisasi penggunaan anggaran hibah mencapai Rp10.869.102.399.
Sementara sisa anggaran sebesar Rp5.630.897.601 telah dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 9 April 2025.
Namun, hasil audit menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp1.258.339.271 yang bersumber dari perjalanan dinas fiktif, mark up belanja barang dan jasa, serta kegiatan tanpa laporan pertanggungjawaban.
Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim yang dipimpin Mohammad Yusafrihardi Girsang menunda sidang dan menjadwalkan agenda pemeriksaan saksi pada Jumat, 8 Mei 2026.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai dakwaan subsider, jaksa juga menjerat para terdakwa dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama.*
(tm/ad)
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
NAGOYA Dua atlet muda Indonesia, Dewa Ayu Made Sriartha Kusuma Dewi dan karateka Daniel Hutapea, dipercaya menjadi pembawa bendera Merah
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi kritik yang menyebut kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke
POLITIK
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kep
POLITIK
BANTUL Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan
PERISTIWA
JAKARTA Nabi Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam. Kehidupan Rasulullah SAW menjadi contoh dalam menjalankan perintah Al
AGAMA
JAKARTA Tabel KUR BCA 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta menjadi informasi yang banyak dicari pelaku usaha kecil dan menengah
EKONOMI
MEDAN Aksi begal di kawasan Simpang Jalan PWI, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan salah s
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Ketua DPRD Kota Binjai, HJ. K Gusuartini Br Surbakti, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu Anggota Fra
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Ratusan masyarakat memadati lokasi penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke3 tingkat Desa Majelis Hidayah, Kec
NASIONAL