BREAKING NEWS
Kamis, 25 Juni 2026

Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Siapkan Langkah PK di Kasus Peredaran Narkoba

- Selasa, 05 Mei 2026 21:55 WIB
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Siapkan Langkah PK di Kasus Peredaran Narkoba
Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).(Foto: KOMPAS/Revi C Rantung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Aktor Ammar Zoni memutuskan tidak mengajukan banding usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebagai gantinya, ia memilih menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan diskusi bersama kliennya. Pihaknya menilai langkah PK lebih tepat untuk mengajukan pembuktian baru dalam perkara tersebut.

"Hasil diskusi kita dengan Ammar Zoni, kita telah memutuskan bahwa Ammar Zoni tidak naik banding," ujar Krisna, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:

Krisna menjelaskan, pihaknya memilih PK karena menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam proses perkara yang perlu didalami lebih lanjut. Selain itu, mereka membutuhkan waktu lebih panjang untuk mengumpulkan bukti-bukti baru.

Menurutnya, keterbatasan waktu pengajuan banding yang hanya 14 hari menjadi salah satu pertimbangan utama untuk tidak menempuh jalur tersebut.

"Kita butuh waktu. Sementara waktu 14 hari yang diberikan untuk banding terlalu mepet," jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya optimistis bahwa melalui PK, bukti-bukti baru dapat memperkuat pembelaan bahwa Ammar Zoni bukan pelaku sebagaimana dalam putusan pengadilan.

"Kalau bukti ini kita temukan, kita berkeyakinan bisa membuktikan bahwa Ammar Zoni bukan pengedar," katanya.*

(d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Di Tengah Ancaman Bencana dan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Warga Sumut Perbanyak Doa dan Perkuat Iman
Plt Bupati Cilacap Bantah Tahu Dugaan Pemerasan di KPK: Sumpah Demi Allah
KPK Gelar Bimtek Anti Korupsi di Asahan, Dorong Penguatan Integritas dan Transparansi Pemerintahan Daerah
KSP Dudung Ungkap Potensi Celah Korupsi di Program MBG, Ada Dugaan “Jual Beli Titik” SPPG
Menkeu Purbaya: Ada yang Tak Beres di Restitusi Pajak Batu Bara, Negara Rugi Rp25 Triliun
KPK Catat Harta Bobby Nasution Rp57,8 Miliar, Kekayaan Wagub Surya Naik Jadi Rp5,5 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru