BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

KSP Dudung Ungkap Potensi Celah Korupsi di Program MBG, Ada Dugaan “Jual Beli Titik” SPPG

Raman Krisna - Selasa, 05 Mei 2026 14:50 WIB
KSP Dudung Ungkap Potensi Celah Korupsi di Program MBG, Ada Dugaan “Jual Beli Titik” SPPG
Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyebut terdapat sejumlah celah yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu yang disorot adalah praktik jual beli titik dapur penyelenggara program tersebut.

"Banyak celahnya (korupsi MBG)," ujar Dudung usai bertemu perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Baca Juga:

Dudung menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, titik rawan penyimpangan paling banyak berada pada proses penentuan lokasi atau titik dapur MBG yang disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual beli titik. Ya itu ada itu, salah satunya. Nanti akan saya lihat itu jual beli titik," kata dia.

Ia menegaskan bahwa yang dimaksud adalah titik dapur SPPG yang menjadi pusat produksi makanan dalam program MBG.

"Ya, titik SPPG. Titik dapur ya," ujarnya menegaskan.

Selain potensi korupsi, Dudung juga menyatakan akan turun langsung ke lapangan apabila ditemukan kasus keracunan dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, kualitas dapur MBG harus benar-benar diawasi agar tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi penerima manfaat.

Sebelumnya, Dudung juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama KPK membahas langkah pencegahan korupsi dalam sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk MBG.

Selain MBG, pengawasan juga akan dilakukan terhadap program lain seperti Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, hingga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.*


Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Usul Kampus Punya Dapur MBG, UI Buka Suara
PT Banda Aceh Putus 253 Perkara Banding pada Kuartal I 2026, Kasus Pidana Mendominasi
Eks Ketua KPU Tanjungbalai Didakwa Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar, Modus SPPD Fiktif hingga Mark Up
BGN Bongkar Penyebab Ratusan Siswa di Anambas Keracunan MBG: Ada Boraks dan Bakteri E. Coli!
KPK Catat Harta Bobby Nasution Rp57,8 Miliar, Kekayaan Wagub Surya Naik Jadi Rp5,5 Miliar
Empat Pejabat KPU Tanjung Balai Mulai Diadili Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar di PN Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru