MA Larang Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, Begini Respons Kejagung
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berjalan pada awal 2025 masih menghadapi persoalan serius terkait keamanan pangan.
Sejumlah kasus dugaan keracunan siswa yang mengonsumsi makanan dari program tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap standar pengelolaan makanan di lapangan.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, Prof. Dr. Dede Anwar Musadad, menilai terdapat titik-titik kritis atau critical control points (CCP) dalam seluruh rantai penyelenggaraan MBG yang harus diawasi ketat untuk mencegah risiko kesehatan.Baca Juga:
"Setiap pihak yang terlibat dalam rantai pangan wajib mengendalikan risiko, baik dari bahan, peralatan, maupun lingkungan," ujar Dede, dari situs BRIN, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan, potensi kontaminasi pangan dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari faktor fisik, biologis, kimia, hingga alergen.
Sejumlah patogen yang kerap ditemukan dalam kasus keracunan pangan antara lain Escherichia coli, Salmonella, Staphylococcus aureus, dan Bacillus cereus.
Menurut Dede, terdapat delapan tahapan penting dalam pengolahan pangan, namun risiko tertinggi terjadi pada proses memasak, penyimpanan makanan matang, serta lamanya waktu antara produksi dan konsumsi.
"Produksi sajian MBG dalam jumlah besar dengan proses yang panjang juga meningkatkan potensi kontaminasi," kata dia.
Ia menilai, standar operasional program MBG saat ini masih belum seragam karena program masih dalam tahap pengembangan.
Kondisi itu membuat penguatan sistem pengawasan menjadi mendesak.
Selain itu, aspek sanitasi seperti ketersediaan air bersih, pengelolaan limbah, serta higiene perorangan juga dinilai berperan penting dalam mencegah kontaminasi makanan.
Peneliti BRIN lainnya, Joko Irianto, menambahkan bahwa pengawasan kualitas bahan baku, proses penyimpanan, hingga penyajian harus dilakukan secara terintegrasi.
"Pengawasan kualitas bahan, penyimpanan yang benar, pengolahan yang higienis, serta penyajian yang aman merupakan satu kesatuan untuk mencegah kontaminasi," ujar Joko.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan bahan makanan, baik secara visual maupun melalui uji laboratorium, untuk memastikan keamanan konsumsi.
Penggunaan sistem first in first out (FIFO) dalam penyimpanan juga dinilai penting untuk mencegah pembusukan.
Selain itu, tenaga pengolah makanan disebut perlu memiliki sertifikasi serta menerapkan prinsip Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dalam proses produksi makanan.
"Penguatan kompetensi tenaga dan standarisasi fasilitas pengolahan pangan menjadi langkah penting agar program MBG berjalan aman dan berkelanjutan," kata Joko.*
(km/ad)
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih memiliki lima jabatan yang belum terisi. Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sum
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Wing Udara 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kepulauan Riau, Mayor Laut Faisal Mul
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan mencatat 170 unit rumah rusak akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wil
PERISTIWA
BANDA ACEH Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA, 24 tahun, warga salah satu gampong di Kecamatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengapresiasi kontribusi Universitas Sumatera Utara (USU) dalam mendorong kemajuan pendidikan,
PEMERINTAHAN