Polresta Pati merilis perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (7/5). (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurut Jaka, pelaku awalnya mengajak korban masuk ke kamar dengan alasan meminta dipijat. Namun di dalam kamar, korban justru diminta melepas pakaian sebelum pelaku melakukan tindakan pencabulan.
"Korban disuruh melepaskan baju, kemudian pelaku melakukan pencabulan," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah AS yang merupakan pendiri pondok pesantren sempat melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi akhirnya berhasil menangkap AS di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari. Sebelum ditangkap, pelaku diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
"Pelaku sempat kabur ke sejumlah daerah mulai dari Bogor, Jakarta hingga Solo," kata Jaka.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku di lingkungan pesantren.
Kasus ini sebelumnya juga memicu sorotan luas masyarakat dan mendorong berbagai pihak meminta pengawasan lebih ketat terhadap lingkungan pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.*
(oz/dh)
Editor
: Dharma
Pendiri Ponpes di Pati Ditangkap, Polisi Ungkap Korban Dicabuli hingga 10 Kali dalam 4 Tahun