
Tiga Kepala Sekolah di Sumut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS, Ini Kata Bobby Nasution
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons singkat penetapan sejumlah kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) seb
Hukum dan Kriminal
SURABAYA -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini sedang mendalami harta kekayaan para majelis hakim yang terlibat dalam kasus Gregorius Ronald Tannur, setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Tannur. Putusan ini menganulir vonis bebas yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa analisis keuangan ini bukan hanya difokuskan pada majelis hakim, tetapi juga mencakup sejumlah pihak terkait lainnya. “Kami koordinasikan dengan teman-teman penyidik. Kami laksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Keputusan MA untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada Tannur adalah hasil dari kasasi yang diajukan oleh penuntut umum. Dalam putusan yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2024, majelis hakim menilai bahwa Tannur terbukti bersalah menganiaya kekasihnya hingga menyebabkan kematian, dengan pelanggaran yang tertera dalam Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Majelis hakim yang memutuskan perkara ini terdiri dari Soesilo sebagai ketua majelis, bersama anggota majelis Ainal Mardhiah dan Sutarjo. Putusan ini menandai langkah penting dalam proses hukum yang telah berlangsung, mengingat vonis bebas sebelumnya mengundang banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan aktivis hak asasi manusia.
Dengan dijatuhkannya hukuman tersebut, PPATK melanjutkan tugasnya untuk melakukan analisis harta kekayaan. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan, sekaligus mencegah adanya potensi konflik kepentingan di masa mendatang. Ivan menegaskan bahwa analisis ini akan dilakukan secara menyeluruh dan mendetail.
Masyarakat kini menanti hasil dari analisis tersebut, yang diharapkan dapat memberikan pencerahan mengenai integritas majelis hakim serta memastikan bahwa setiap keputusan hukum yang diambil berdasar pada prinsip keadilan.
Kasus Gregorius Ronald Tannur mencerminkan tantangan yang dihadapi sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Hukuman yang dijatuhkan diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat upaya perlindungan terhadap korban kekerasan.
Sebagai catatan, Tannur kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut setelah putusan MA tersebut. Pengamat hukum dan aktivis sosial menganggap bahwa langkah PPATK ini adalah langkah progresif dalam mengawal proses hukum di Indonesia, sehingga menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dalam beberapa waktu ke depan, perkembangan lebih lanjut terkait hasil analisis PPATK dan proses hukum Tannur diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang situasi ini. Masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya tetap mengawasi dan berharap agar keadilan ditegakkan secara konsisten dan berkelanjutan.(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons singkat penetapan sejumlah kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) seb
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan
OlahragaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, memperkenalkan berbagai jenis wastra trad
Seni dan BudayaJAKARTA Aipda MR, personel Korps Brimob Polri yang menjadi penumpang dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak hingga menewas
Hukum dan KriminalMEDAN Kejaksaan Tinggi Kejati Sumut didesak mengusut kasus dugaan korupsi di sejumlah proyek besar di Kota Medan. Di antaranya, dugaan
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus tambahan senilai hampir US2 miliar atau sekitar Rp33 triliun untuk menopang pertumb
EkonomiBANDA ACEH Pemerintah Provinsi Aceh akan segera membentuk dan menerjunkan satuan tugas (satgas) khusus untuk menertibkan aktivitas perta
PemerintahanBANDA ACEH Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menggelar rapat bulanan pada Selasa, 30 September 2025, yang diakhiri dengan momen istimewa
SosokJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan resmi meluncurkan progra
Nasional