WakaPolda Aceh Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026 untuk Amankan Mudik Lebaran
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
SURABAYA -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini sedang mendalami harta kekayaan para majelis hakim yang terlibat dalam kasus Gregorius Ronald Tannur, setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Tannur. Putusan ini menganulir vonis bebas yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa analisis keuangan ini bukan hanya difokuskan pada majelis hakim, tetapi juga mencakup sejumlah pihak terkait lainnya. “Kami koordinasikan dengan teman-teman penyidik. Kami laksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Keputusan MA untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada Tannur adalah hasil dari kasasi yang diajukan oleh penuntut umum. Dalam putusan yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2024, majelis hakim menilai bahwa Tannur terbukti bersalah menganiaya kekasihnya hingga menyebabkan kematian, dengan pelanggaran yang tertera dalam Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Majelis hakim yang memutuskan perkara ini terdiri dari Soesilo sebagai ketua majelis, bersama anggota majelis Ainal Mardhiah dan Sutarjo. Putusan ini menandai langkah penting dalam proses hukum yang telah berlangsung, mengingat vonis bebas sebelumnya mengundang banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan aktivis hak asasi manusia.
Dengan dijatuhkannya hukuman tersebut, PPATK melanjutkan tugasnya untuk melakukan analisis harta kekayaan. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan, sekaligus mencegah adanya potensi konflik kepentingan di masa mendatang. Ivan menegaskan bahwa analisis ini akan dilakukan secara menyeluruh dan mendetail.
Masyarakat kini menanti hasil dari analisis tersebut, yang diharapkan dapat memberikan pencerahan mengenai integritas majelis hakim serta memastikan bahwa setiap keputusan hukum yang diambil berdasar pada prinsip keadilan.
Kasus Gregorius Ronald Tannur mencerminkan tantangan yang dihadapi sistem peradilan di Indonesia, terutama dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Hukuman yang dijatuhkan diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat upaya perlindungan terhadap korban kekerasan.
Sebagai catatan, Tannur kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut setelah putusan MA tersebut. Pengamat hukum dan aktivis sosial menganggap bahwa langkah PPATK ini adalah langkah progresif dalam mengawal proses hukum di Indonesia, sehingga menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dalam beberapa waktu ke depan, perkembangan lebih lanjut terkait hasil analisis PPATK dan proses hukum Tannur diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang situasi ini. Masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya tetap mengawasi dan berharap agar keadilan ditegakkan secara konsisten dan berkelanjutan.(N/014)
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN