
Ratusan Anggota BPD Deli Serdang Geruduk DPRD, Tuntut Pembahasan KUA-PPAS dan Kesejahteraan
DELI SERDANG Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Deli Serdang memadati halaman kantor
Nasional
JAKARTA –Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua. Permohonan ini diajukan dengan keyakinan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan bukti dalam persidangan sebelumnya tidak utuh dan telah direkayasa.
Dalam persidangan, kuasa hukum Jessica mengungkapkan temuan baru terkait rekaman CCTV dari restoran Olivier yang selama ini dianggap sebagai bukti kunci. Mereka percaya bahwa rekaman tersebut telah mengalami pemotongan, pengaburan warna, serta penurunan kualitas resolusi video, sehingga berpotensi menyesatkan kesimpulan perkara.
“Bukti baru ini ditemukan saat kami menyaksikan sebuah program di stasiun TV, di mana ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengungkapkan bahwa dia memiliki rekaman CCTV yang belum pernah ditampilkan di persidangan,” ujar kuasa hukum Jessica dalam keterangan persnya. Rekaman tersebut diklaim tersimpan dalam flash disk atau CD yang berasal dari acara wawancara dengan Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga:
Menurut kuasa hukum, rekaman tersebut mencakup potongan video yang krusial dan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa di restoran Olivier pada malam kejadian. Mereka juga menyoroti dugaan kekhilafan hakim dalam kasus ini, yang dinilai sebagai salah satu alasan mengapa permohonan PK perlu dipertimbangkan.
Andra Reinhard Pasaribu, salah satu kuasa hukum Jessica, menegaskan bahwa prosedur penyitaan rekaman CCTV tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa momen penting ketika Agus, mantan pegawai Olivier, menyajikan dan memasukkan racikan kopi untuk Mirna telah hilang dari rekaman. “Berdasarkan analisis kami, CCTV yang diduga telah direkayasa tidak dapat dijadikan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Baca Juga:
Lebih jauh, Andra menjelaskan bahwa tidak ada saksi yang pernah melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna. “Dugaan rekayasa CCTV di restoran Olivier ini sepertinya sengaja dilakukan untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya,” tambahnya.
Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara pada tahun 2016 karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Mirna. Sejak itu, dia telah melawan putusan tersebut melalui berbagai jalur hukum, termasuk banding, kasasi, dan PK, namun upayanya selalu gagal. Meski demikian, Jessica memperoleh pembebasan bersyarat pada Agustus 2024.
Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak awal, dengan banyak pro dan kontra mengenai keadilan dan keabsahan bukti yang diajukan. Permohonan PK kedua ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut mengenai kasus yang telah menimbulkan banyak spekulasi dan kontroversi.
Sementara itu, kuasa hukum Jessica berharap agar pengadilan mempertimbangkan bukti baru yang mereka ajukan dan menghapus putusan yang ada, demi keadilan bagi klien mereka. Dengan berjalannya proses hukum ini, masyarakat kembali diajak untuk mengikuti perkembangan kasus yang penuh dengan liku-liku ini.
(N/014)
DELI SERDANG Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Deli Serdang memadati halaman kantor
NasionalJAKARTA Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengungkapkan keprihatinan terhadap makin seng
EkonomiSABANG Gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,0 mengguncang wilayah Sabang, Aceh, pada Jumat siang, 4 Juli 2025. Badan Meteorologi, Klimatolo
PeristiwaDENPASAR Dalam upaya menegakkan tertib administrasi dan menjaga keamanan lingkungan, Polsek Denpasar Selatan bersama aparat kelurahan da
NasionalDENPASAR Komando Resor Militer (Korem) 163/Wira Satya menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan kunjungan kerja Wakil Preside
NasionalJEMBRANA Kodim 1617/Jembrana menggelar Apel Pagi Siaga Bencana di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (4/7/2025) pu
PeristiwaBANYUWANGI Sebanyak 21 korban selamat dari insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya resmi diserahkan kepada pi
PeristiwaOleh Yakub F. IsmailDESAKAN agar Rancangan Rancangan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) segera dibahas dan disahkan terus meng
OpiniASAHAN Tragedi memilukan terjadi di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, saat dua orang dilaporkan hanyut setelah terlibat da
PeristiwaJAKARTA Setelah menanti selama lima bulan sejak mengajukan surat pengunduran diri pada 7 Februari 2025, Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng
Nasional