Menteri LH Dukung Fatwa MUI: Buang Sampah ke Sungai dan Laut Haram!
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia
NASIONAL
JAKARTA –Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua. Permohonan ini diajukan dengan keyakinan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan bukti dalam persidangan sebelumnya tidak utuh dan telah direkayasa.
Dalam persidangan, kuasa hukum Jessica mengungkapkan temuan baru terkait rekaman CCTV dari restoran Olivier yang selama ini dianggap sebagai bukti kunci. Mereka percaya bahwa rekaman tersebut telah mengalami pemotongan, pengaburan warna, serta penurunan kualitas resolusi video, sehingga berpotensi menyesatkan kesimpulan perkara.
“Bukti baru ini ditemukan saat kami menyaksikan sebuah program di stasiun TV, di mana ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengungkapkan bahwa dia memiliki rekaman CCTV yang belum pernah ditampilkan di persidangan,” ujar kuasa hukum Jessica dalam keterangan persnya. Rekaman tersebut diklaim tersimpan dalam flash disk atau CD yang berasal dari acara wawancara dengan Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023.
Menurut kuasa hukum, rekaman tersebut mencakup potongan video yang krusial dan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa di restoran Olivier pada malam kejadian. Mereka juga menyoroti dugaan kekhilafan hakim dalam kasus ini, yang dinilai sebagai salah satu alasan mengapa permohonan PK perlu dipertimbangkan.
Andra Reinhard Pasaribu, salah satu kuasa hukum Jessica, menegaskan bahwa prosedur penyitaan rekaman CCTV tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa momen penting ketika Agus, mantan pegawai Olivier, menyajikan dan memasukkan racikan kopi untuk Mirna telah hilang dari rekaman. “Berdasarkan analisis kami, CCTV yang diduga telah direkayasa tidak dapat dijadikan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Lebih jauh, Andra menjelaskan bahwa tidak ada saksi yang pernah melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna. “Dugaan rekayasa CCTV di restoran Olivier ini sepertinya sengaja dilakukan untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya,” tambahnya.
Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara pada tahun 2016 karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Mirna. Sejak itu, dia telah melawan putusan tersebut melalui berbagai jalur hukum, termasuk banding, kasasi, dan PK, namun upayanya selalu gagal. Meski demikian, Jessica memperoleh pembebasan bersyarat pada Agustus 2024.
Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak awal, dengan banyak pro dan kontra mengenai keadilan dan keabsahan bukti yang diajukan. Permohonan PK kedua ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut mengenai kasus yang telah menimbulkan banyak spekulasi dan kontroversi.
Sementara itu, kuasa hukum Jessica berharap agar pengadilan mempertimbangkan bukti baru yang mereka ajukan dan menghapus putusan yang ada, demi keadilan bagi klien mereka. Dengan berjalannya proses hukum ini, masyarakat kembali diajak untuk mengikuti perkembangan kasus yang penuh dengan liku-liku ini.
(N/014)
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Komando Daerah TNI Angkatan Laut III kembali menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) G
NASIONAL
JAKARTA Oloan Paniaran Nababan terus memacu akselerasi pembangunan daerahnya. Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan itu bertemu Ketua Dewa
PEMERINTAHAN
PAPUA Aparat gabungan dalam Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap empat terduga pelaku penembakan terhadap pesawat perintis Smar
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN, SUMUT Harapan warga Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, akan akses air bersih kian
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo, yang mengaku tidak berperan dalam revisi Un
POLITIK
JAKARTA Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digelar di Amerika Serikat, anggota DPR RI berhar
POLITIK
SIMALUNGUN Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diselimuti semangat gotong royon
NASIONAL
DELI SERDANG Dua truk mengalami kecelakaan di tikungan Cindelaras, Jalan Jamin Ginting KM 39, Desa Sibolangit, Deli Serdang, Senin (16/2
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis thorium di Bangka Belitung kian memanas. Peno
NASIONAL