JWB 4 Siap Eksplorasi Medan, Rico Waas Ajak Peserta Nikmati Kuliner dan UMKM Lokal
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak peserta event Jelajah Wisata Budaya (JWB) ke4 menikmati beragam kuliner khas Ko
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua. Permohonan ini diajukan dengan keyakinan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan bukti dalam persidangan sebelumnya tidak utuh dan telah direkayasa.
Dalam persidangan, kuasa hukum Jessica mengungkapkan temuan baru terkait rekaman CCTV dari restoran Olivier yang selama ini dianggap sebagai bukti kunci. Mereka percaya bahwa rekaman tersebut telah mengalami pemotongan, pengaburan warna, serta penurunan kualitas resolusi video, sehingga berpotensi menyesatkan kesimpulan perkara.
“Bukti baru ini ditemukan saat kami menyaksikan sebuah program di stasiun TV, di mana ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengungkapkan bahwa dia memiliki rekaman CCTV yang belum pernah ditampilkan di persidangan,” ujar kuasa hukum Jessica dalam keterangan persnya. Rekaman tersebut diklaim tersimpan dalam flash disk atau CD yang berasal dari acara wawancara dengan Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023.
Menurut kuasa hukum, rekaman tersebut mencakup potongan video yang krusial dan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa di restoran Olivier pada malam kejadian. Mereka juga menyoroti dugaan kekhilafan hakim dalam kasus ini, yang dinilai sebagai salah satu alasan mengapa permohonan PK perlu dipertimbangkan.
Andra Reinhard Pasaribu, salah satu kuasa hukum Jessica, menegaskan bahwa prosedur penyitaan rekaman CCTV tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa momen penting ketika Agus, mantan pegawai Olivier, menyajikan dan memasukkan racikan kopi untuk Mirna telah hilang dari rekaman. “Berdasarkan analisis kami, CCTV yang diduga telah direkayasa tidak dapat dijadikan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Lebih jauh, Andra menjelaskan bahwa tidak ada saksi yang pernah melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna. “Dugaan rekayasa CCTV di restoran Olivier ini sepertinya sengaja dilakukan untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya,” tambahnya.
Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara pada tahun 2016 karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Mirna. Sejak itu, dia telah melawan putusan tersebut melalui berbagai jalur hukum, termasuk banding, kasasi, dan PK, namun upayanya selalu gagal. Meski demikian, Jessica memperoleh pembebasan bersyarat pada Agustus 2024.
Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak awal, dengan banyak pro dan kontra mengenai keadilan dan keabsahan bukti yang diajukan. Permohonan PK kedua ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut mengenai kasus yang telah menimbulkan banyak spekulasi dan kontroversi.
Sementara itu, kuasa hukum Jessica berharap agar pengadilan mempertimbangkan bukti baru yang mereka ajukan dan menghapus putusan yang ada, demi keadilan bagi klien mereka. Dengan berjalannya proses hukum ini, masyarakat kembali diajak untuk mengikuti perkembangan kasus yang penuh dengan liku-liku ini.
(N/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak peserta event Jelajah Wisata Budaya (JWB) ke4 menikmati beragam kuliner khas Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan mengubah pola pembiayaan bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jantung. Upaya tersebut dil
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PT Kawasan Industri Medan (KIM) Persero memperkuat daya tarik investasi dengan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi hakhak hukum Warga Binaan P
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terba
NASIONAL
DELI SERDANG Seorang penumpang pria berinisial MR ditangkap aparat kepolisian di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mendeklarasikan Pilkades Damai menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sere
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat siner
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI SD Negeri 132406 Tanjungbalai berhasil lolos seleksi Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026. Sekolah tersebut masuk dalam
PENDIDIKAN