BREAKING NEWS
Senin, 21 September 2026

Baru 5 Bulan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Dugaan Narkotika!

Muhammad Taufik - Minggu, 17 Mei 2026 08:17 WIB
Baru 5 Bulan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Dugaan Narkotika!
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea. (foto: Dok. Polres Kutai Kartanegara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SAMARINDA — Keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus peredaran gelap narkotika kembali mencuat di Kalimantan Timur.

Kali ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Ia menyebut, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik.

Baca Juga:

"Benar, saat ini masih dalam pengembangan," kata Yuliyanto, Sabtu (16/5/2026).

AKP Yohanes disebut diamankan pada 2 Mei 2026 dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

AKP Yohanes baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025, menggantikan pejabat sebelumnya, AKP Suyoko.

Sebelum bertugas di Kukar, ia diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Hingga kini, kepolisian belum mengungkap secara rinci terkait barang bukti maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum perwira Polri dalam perkara narkotika di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga terseret dalam kasus serupa.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turut melakukan pendalaman terhadap dugaan keterkaitan AKP Deky dengan jaringan bandar narkoba bernama Ishak.

Penyidik menyebut telah menemukan indikasi baru yang mengarah pada keterlibatan eks perwira tersebut dalam aktivitas jaringan narkotika, meski konstruksi perkara masih terus didalami.

AKP Deky saat ini diketahui menjalani penempatan khusus (patsus) dan pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polda Kaltim.

Sementara itu, Ishak sebelumnya telah ditangkap oleh Polsek Melak, Kutai Barat pada 11 Februari 2026 dalam kasus peredaran narkotika.*

(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hanya dalam 3 Hari, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Amankan 179 Tersangka!
Kapolda Aceh Apresiasi Polres Singkil, Tekankan Jaga Citra dan Kepercayaan Publik Polri
Kapolda Aceh Salurkan Bibit Jagung di Aceh Singkil, Dukung Panen Raya Serentak Polri
Bareskrim Gerebek Sindikat Narkoba di Samarinda: 11 Orang Ditangkap, Omzet Capai Rp200 Juta per Hari
Isu Berkas P21 Kasus Ijazah Jokowi Beredar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Polda Metro Jaya Harus Tertibkan Penyebar Informasi
Bareskrim Awasi Ketat Kasus Kasatresnarkoba Kukar yang Ditangkap Terkait Jaringan Narkotika
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru