BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Cut Intan Serahkan Proses Hukum Armor Toreador Si Pelaku KDRT ke Hakim

BITVonline.com - Senin, 28 Oktober 2024 09:47 WIB
Cut Intan Serahkan Proses Hukum Armor Toreador Si Pelaku KDRT ke Hakim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIBINONG  – Armor Toreador, 25, menghadapi dakwaan serius terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, 23, yang merupakan seorang selebgram. Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, di mana Cut Intan terlihat hadir untuk mendukung proses hukum.

Saat ditanya mengenai permintaan maaf dari Armor, Cut Intan memilih untuk tidak banyak berkomentar. “Kita serahkan semuanya ke hakim dan jaksa,” ujarnya singkat. Keputusan Cut Intan untuk menyerahkan proses hukum kepada hakim menunjukkan sikap tegas dalam menanggapi situasi yang dihadapinya.

Dakwaan Berlapis untuk Armor

Jaksa penuntut umum, Agung Ary Kesuma, membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim. Armor didakwa berdasarkan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan subsider Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d dan Pasal 7 Undang-Undang yang sama, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Sidang KDRT digelar tertutup untuk umum,” kata Agung, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga privasi dan kehormatan korban. Sidang ini menandai awal dari proses hukum yang panjang bagi Armor, yang sebelumnya sempat viral di media sosial akibat video yang menunjukkan tindakan kekerasan tersebut.

Viralnya Kasus KDRT

Kasus ini mencuat ke publik setelah video penganiayaan yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan beredar luas di media sosial. Reaksi masyarakat pun beragam, dengan banyak yang mengecam tindakan kekerasan tersebut. Polres Bogor segera turun tangan setelah menerima laporan, menangkap Armor dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dukungan publik terhadap Cut Intan sangat terlihat, dengan banyak netizen yang menyerukan agar kasus ini ditindaklanjuti dengan tegas. Hal ini menandakan bahwa masyarakat semakin peka terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga dan mendukung tindakan hukum yang keras terhadap pelaku KDRT.

Menanti Keputusan Hakim

Dengan sidang perdana yang telah dilaksanakan, kini proses hukum akan berlanjut ke tahap selanjutnya. Cut Intan dan Armor akan menghadapi berbagai pemeriksaan saksi dan bukti yang akan diajukan dalam persidangan mendatang. Keputusan hakim diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Cut Intan serta menjadi peringatan bagi para pelaku KDRT lainnya.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi perhatian semua pihak dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi korban KDRT,” tambah Cut Intan dalam pernyataan sebelumnya.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga menjadi bahan diskusi yang lebih luas tentang kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Kesadaran masyarakat akan isu ini diharapkan dapat mendorong perubahan positif dalam penanganan KDRT di masa depan.

(K/09) 

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru