Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
CIBINONG – Armor Toreador, 25, menghadapi dakwaan serius terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, 23, yang merupakan seorang selebgram. Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, di mana Cut Intan terlihat hadir untuk mendukung proses hukum.
Saat ditanya mengenai permintaan maaf dari Armor, Cut Intan memilih untuk tidak banyak berkomentar. “Kita serahkan semuanya ke hakim dan jaksa,” ujarnya singkat. Keputusan Cut Intan untuk menyerahkan proses hukum kepada hakim menunjukkan sikap tegas dalam menanggapi situasi yang dihadapinya.
Dakwaan Berlapis untuk Armor
Jaksa penuntut umum, Agung Ary Kesuma, membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim. Armor didakwa berdasarkan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan subsider Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d dan Pasal 7 Undang-Undang yang sama, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Sidang KDRT digelar tertutup untuk umum,” kata Agung, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga privasi dan kehormatan korban. Sidang ini menandai awal dari proses hukum yang panjang bagi Armor, yang sebelumnya sempat viral di media sosial akibat video yang menunjukkan tindakan kekerasan tersebut.
Viralnya Kasus KDRT
Kasus ini mencuat ke publik setelah video penganiayaan yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan beredar luas di media sosial. Reaksi masyarakat pun beragam, dengan banyak yang mengecam tindakan kekerasan tersebut. Polres Bogor segera turun tangan setelah menerima laporan, menangkap Armor dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dukungan publik terhadap Cut Intan sangat terlihat, dengan banyak netizen yang menyerukan agar kasus ini ditindaklanjuti dengan tegas. Hal ini menandakan bahwa masyarakat semakin peka terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga dan mendukung tindakan hukum yang keras terhadap pelaku KDRT.
Menanti Keputusan Hakim
Dengan sidang perdana yang telah dilaksanakan, kini proses hukum akan berlanjut ke tahap selanjutnya. Cut Intan dan Armor akan menghadapi berbagai pemeriksaan saksi dan bukti yang akan diajukan dalam persidangan mendatang. Keputusan hakim diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Cut Intan serta menjadi peringatan bagi para pelaku KDRT lainnya.
“Kami berharap kasus ini bisa menjadi perhatian semua pihak dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi korban KDRT,” tambah Cut Intan dalam pernyataan sebelumnya.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga menjadi bahan diskusi yang lebih luas tentang kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Kesadaran masyarakat akan isu ini diharapkan dapat mendorong perubahan positif dalam penanganan KDRT di masa depan.
(K/09)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK