BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Diperiksa KPK, Muhadjir Effendy Tegaskan Hanya Jadi Menag Ad Interim di Kasus Kuota Haji

Nurul - Senin, 18 Mei 2026 21:35 WIB
Diperiksa KPK, Muhadjir Effendy Tegaskan Hanya Jadi Menag Ad Interim di Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tiba-tiba memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). (Foto: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Muhadjir diperiksa karena pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022 dalam periode yang menjadi bagian dari penyidikan perkara tersebut.

Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026), Muhadjir keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.42 WIB setelah sebelumnya masuk sekitar pukul 18.03 WIB.

Baca Juga:

"Hanya itu (materi pemeriksaan) saja, saya kan pernah jadi ad interim Menteri Agama tahun 2022," ujar Muhadjir kepada wartawan usai diperiksa.

Ia menyebut tidak banyak pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Menurutnya, perannya sebagai Menag ad interim hanya berlangsung singkat sekitar 20 hari.

"Oh nggak banyak (pertanyaan), saya kan jadi ad interim hanya 20 hari, 30 Juni sampai 19 Juli," ucapnya.

Muhadjir juga menegaskan seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar dan tanpa kendala.

"Aman, aman, aman," katanya.

Sebelumnya, Muhadjir sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun ia akhirnya memutuskan untuk hadir lebih cepat agar tidak menimbulkan persepsi negatif di publik.

"Kok nggak enak kalau saya menunda, nanti ada kesan menghindari, ya sudah saya datang saja," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi kuota haji dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 622 miliar berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.*

(d/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Eks Pimpinan KPK Kritik Monopoli BPK dalam Hitung Kerugian Negara
Diperiksa 5 Jam di KPK, Heri Black Bungkam soal Kasus Bea Cukai
Guru Besar Unpad Minta DPR Revisi Total UU Tipikor, Singgung Kasus Nadiem Makarim dan Tom Lembong
Eks Menag Ad Interim Era Jokowi Muhadjir Effendy Dipanggil KPK Terkait Skandal Kuota Haji 2023–2024
LHKPN Terbaru Gibran: Harta Wapres Kini Tembus Rp27,9 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru