BREAKING NEWS
Selasa, 04 Agustus 2026

Pemko Medan Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Abyadi Siregar - Senin, 18 Mei 2026 18:28 WIB
Pemko Medan Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, dalam kegiatan exit meeting pemeriksaan terinci BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan exit meeting pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan intensif yang telah dilakukan selama satu bulan penuh di lingkungan Pemko Medan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman memimpin langsung pertemuan tersebut.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Wiriya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas proses pemeriksaan yang dinilai berlangsung dinamis dan komprehensif, melibatkan diskusi dengan berbagai perangkat daerah.

"Proses ini telah menghasilkan potret keuangan yang jelas, terukur, dan berbasis fakta lapangan," ujar Wiriya, Senin (18/5/2026).

Ia menegaskan Pemko Medan berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti segala saran dan rekomendasi yang diberikan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat," katanya.

Wiriya juga menambahkan bahwa masukan dari BPK RI menjadi fondasi penting bagi Pemko Medan dalam memperkuat pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel ke depan.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumut, Dwi Prayitno, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci merupakan bagian dari prosedur standar untuk menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia menyebut seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku, termasuk tingkat kepatuhan administrasi.

"Exit meeting ini menjadi ruang diskusi dua arah sebelum draf final Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan," ujar Dwi.*

(dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Pimpinan KPK Kritik Monopoli BPK dalam Hitung Kerugian Negara
Korupsi Proyek Rel KA Medan, KPK Tuntut 3 Terdakwa 6 Tahun Penjara
Rico Waas Ajak Stakeholder Perkuat Sinergi, Belawan Jangan Terjebak Stigma Negatif
Pemkot Medan Bentuk Kelompok Usaha Keluarga untuk Tekan Stunting dan Perkuat Ekonomi Rumah Tangga
PSMS Medan Siap Tampil di Piala Presiden 2026, Tinggal Tunggu Restu PSSI
Pemprov Sumut Siapkan 5 Lokasi Relokasi Sekolah Rakyat, Target Rampung Tahun Ajaran Baru 2026/2027
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru