BREAKING NEWS
Selasa, 04 Agustus 2026

Buru Aset Rp543 Miliar dan Emas 74 Kg, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin

Nurul - Selasa, 04 Agustus 2026 09:18 WIB
Buru Aset Rp543 Miliar dan Emas 74 Kg, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, ketika memberikan keterangan terkait perkembangan kasus bekas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: Dokumentasi Kejaksaan Agung.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidik Tim 9 kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara tersebut, Senin (3/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor pengacara milik tersangka Don Ritto (DR).

"Saat ini, tim penyidik melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni, kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan," ucap Anang.

Baca Juga:

Selain kantor Don Ritto, penyidik juga menggeledah rumah tersangka Nurman Herin (NH) yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Anang menambahkan, penyidik turut menggeledah empat perusahaan yang diduga terkait perkara ini di wilayah Jakarta Selatan, yakni PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME.

"Seluruh tindakan penyidikan itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," kata dia.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat. Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara TPPU ini.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyebut dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie selaku jaksa dan pejabat struktural selama bertugas di Kejaksaan.

Selain kasus TPPU, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung, yakni dugaan korupsi terkait PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang berujung pemadaman listrik massal, serta sprindik dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Menag Yaqut Siap Duduk di Kursi Pesakitan, Sidang Kuota Haji Dimulai 11 Agustus
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tolak Banding Jaksa, Vonis Bebas Kasus Korupsi Westafel Tetap Berlaku
Fahri Hamzah: Korupsi Tak Akan Selesai Kalau Hanya Andalkan Penangkapan
Proses Hukum Dinilai Lamban, Fahri Hamzah Usul Jalan Pintas Pecat Pejabat Korup Lewat Peradilan Etika
Ganti Rezim Cuma Ganti Wajah, Ini Alasan Korupsi RI Tak Kunjung Tumbang
Dokumen Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Bakal Jadi Bukti Kunci, Kejagung Tutup Rapat Soal Modus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru