Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
BANYUMAS – Polresta Banyumas mengungkapkan kasus penyelundupan anjing yang cukup mencengangkan. Pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai sebuah mobil Grand Max berwarna putih dengan pelat nomor Z 8774 DW yang mencurigakan. Penyelidikan lanjutan mengarah pada penemuan 31 ekor anjing di dalam mobil tersebut, yang diduga akan dijual untuk konsumsi di beberapa daerah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa saat diperiksa, ditemukan bahwa empat dari 35 anjing yang diangkut telah mati. “Anjing-anjing ini diduga akan dikirim ke Kabupaten Cilacap untuk dijual. Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial S (28) yang berperan sebagai pengepul,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas.
Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku membeli anjing-anjing tersebut dengan harga Rp 100 ribu per ekor. Selanjutnya, dia berniat menjualnya kembali dengan harga yang bervariasi, tergantung permintaan pasar. Rithas menambahkan bahwa Garut dikenal sebagai daerah dengan populasi anjing yang cukup banyak, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk praktik jual beli ilegal ini.
Kasus ini mencuri perhatian publik, mengingat perlunya perlindungan terhadap hewan dan kesadaran akan praktik-praktik tidak manusiawi yang sering terjadi. Sejumlah organisasi pencinta hewan juga telah bersuara menentang tindakan semacam ini, menyerukan tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi perdagangan hewan secara ilegal.
Polresta Banyumas berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dan akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya menjaga kesejahteraan hewan. Kasat Reskrim Rithas menegaskan, “Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat terkait praktik ilegal yang merugikan hewan.”
Dalam perkembangan selanjutnya, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hewan dapat meningkat, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku perdagangan hewan ilegal.
(K/09)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA