
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan Kriminal
TAPTENG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) di Puskesmas seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus berlanjut. Pada hari Senin (28/10/2024), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan penahanan dua orang staf Dinas Kesehatan Tapteng yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka yang ditahan adalah HNG, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Rujukan, dan HH, PNS yang menduduki posisi Kepala Bidang Pelayanan. Penahanan mereka merupakan bagian dari proses penyidikan yang lebih luas terhadap dugaan korupsi yang telah melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng berinisial N, yang sudah lebih dahulu ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan bahwa mantan Kadis Kesehatan dan kedua stafnya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait BOK dan Jaspel Puskesmas untuk tahun anggaran 2023. “Kedua tersangka diduga telah mengumpulkan para Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapteng dan memerintahkan mereka untuk memotong BOK dan Jaspel yang seharusnya menjadi hak pegawai Puskesmas,” ungkap Ginting saat memberikan keterangan kepada media.
Baca Juga:
Dari hasil investigasi, praktik tersebut diduga merugikan negara lebih dari Rp8 miliar. Ginting menambahkan, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pegawai Puskesmas dialihkan untuk kepentingan taktis Dinas Kesehatan. “Ini merupakan pelanggaran serius, dan kami akan menindak tegas semua yang terlibat,” tegasnya.
Kedua tersangka kini dikenakan Pasal 11 Subsider Pasal 12 huruf e dan f jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka akan ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 24 Oktober 2024 hingga 12 November 2024, di Rumah Tahanan Perempuan Kelas II A Medan.
Baca Juga:
Kasus ini menyoroti isu serius terkait pengelolaan anggaran kesehatan di daerah dan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik. Kejati Sumut berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran, khususnya di sektor kesehatan, demi kebaikan bersama.
Dengan penahanan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar praktik korupsi dapat diminimalisasi di masa depan.
(N/014)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga