Polsek Denpasar Utara Kawal Lancarnya Upacara Melasti di Pantai Padang Galak dan Kuta
DENPASAR, BALI Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, Polsek Denpasar Utara telah mengerahkan personel untuk mengamankan pe
PERISTIWA
JAKARTA –Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Silitonga, memberikan klarifikasi mengenai sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Ipda Rudy Soik. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Daniel menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan karena usaha Rudy dalam mengungkap mafia bahan bakar minyak (BBM), melainkan berdasarkan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukannya.
Daniel memaparkan bahwa kasus ini berawal dari penemuan Ipda Rudy dan tiga anggota Polri lainnya yang sedang berkaraoke pada jam dinas. “Ada informasi yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, sehingga bidang Propam melakukan Operasi Tertib (OOT) dan menemukan empat anggota Polri,” ujarnya.
Keempat anggota tersebut, termasuk Rudy, kemudian dihadapkan ke sidang etik. Mereka dikenakan sanksi berupa permohonan maaf kepada institusi, penempatan di lokasi khusus selama tujuh hari, dan demosi selama tiga tahun. Namun, Rudy menolak sanksi tersebut dan mengajukan banding.
“Saat sidang banding, menurut hakim, yang bersangkutan tidak kooperatif,” tambah Daniel. Ia juga menyebut bahwa Rudy secara sengaja berusaha menciptakan narasi bahwa pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan mafia BBM.
Lebih lanjut, Daniel menegaskan bahwa Ipda Rudy Soik tidak hanya mengajukan inisiatif untuk menangani mafia BBM, tetapi juga terlibat dalam sejumlah pelanggaran lainnya. “Ipda Rudy Soik sengaja membuat kondisi untuk mem-framing bahwa dia tidak bersalah dan seolah-olah Polda NTT memecatnya karena mafia BBM,” tegasnya.
Di antara pelanggaran yang disebutkan Daniel adalah tindakan Rudy yang memfitnah anggota Propam yang menangani perkara, dengan tuduhan bahwa mereka menerima uang dari mafia BBM. “Ini jelas merupakan pelanggaran etik yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Daniel juga mengungkapkan bahwa Rudy pernah meninggalkan tugas dan tidak berada di Kupang, melainkan di Jakarta, yang dapat dibuktikan dengan tiket penerbangan. “Dia tidak masuk kantor berturut-turut selama tiga hari, dan ini menyulitkan penyelidikan yang sedang berlangsung,” lanjutnya.
Salah satu pelanggaran terakhir yang disebutkan Daniel adalah pemasangan police line di drum-drum kosong milik seorang warga. Warga tersebut mengaku dirugikan karena nama baiknya tercemar akibat tindakan Rudy.
Dengan mempertimbangkan semua pelanggaran yang dilakukan, Kapolda NTT menegaskan bahwa sanksi PTDH kepada Ipda Rudy Soik adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan prosedur. Ia membantah tuduhan Rudy bahwa pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan mafia BBM dan memastikan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menjaga integritas institusi.
Rudy Soik sebelumnya melaporkan dugaan intimidasi terhadap dirinya dan keluarganya kepada Komnas HAM, yang menambah kompleksitas situasi ini. Polda NTT kini sedang menghadapi kritik atas penanganan kasus ini, sementara proses hukum dan administrasi terkait pelanggaran Rudy terus berlangsung.
Kejadian ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh kepolisian dalam menangani pelanggaran internal sekaligus menjaga kepercayaan publik. Sementara itu, harapan masyarakat adalah agar institusi kepolisian dapat bertindak transparan dan adil dalam setiap kasus yang terjadi.
(N/014)
DENPASAR, BALI Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, Polsek Denpasar Utara telah mengerahkan personel untuk mengamankan pe
PERISTIWA
DENPASAR SELATAN, BALI Upacara Melasti yang dilaksanakan dalam rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu di wilayah Denpasar Sela
NASIONAL
DELI SERDANG Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Dewan Pimpinan Cabang (D
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar pembentuk undangundang segera mengatur ulang UndangUndang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Ha
PEMERINTAHAN
BINJAI Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Pasar Kaget Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu malam (15/3/2026). Satu unit mobil Honda
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengumumkan penyesuaian operasional transportasi di Bali selama perayaan Hari Raya Nye
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang arus mudik Lebaran, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengingatkan masyara
NASIONAL
JAKARTA Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah, BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perl
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, mendorong adanya sinkronisasi antara aturan sekolah dan kebijakan pemerintah mengenai p
PENDIDIKAN