
Menlu:Presiden Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN 2025 di Malaysia, Fokus Perkuat Relevansi Kawasan
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
Politik
JAKARTA – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pagi ini, Senin (28/10/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan pertemuan antara Alexander Marwata, salah satu pimpinan KPK, dan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang tengah dalam status sebagai pihak berperkara di KPK.
Pahala tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB. Saat ditanya oleh awak media mengenai kehadirannya, Pahala memilih untuk tidak banyak bicara. Ia langsung melangkah masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menjalani proses pemeriksaan. “Jadi, (yang disiapkan) jiwa dan raga. Entar lah abis ini gue ceritain,” ucapnya dengan singkat, menciptakan ketertarikan di kalangan jurnalis yang menantikan informasi lebih lanjut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Pahala akan diperiksa bersama satu pegawai KPK lainnya. “Masih sesuai jadwal, beliau diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkapnya. Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat tinggi KPK.
Latar belakang kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya pada 23 Maret 2024, yang mengadukan Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. Dalam keterangannya, Alexander mengklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum adanya penetapan tersangka terhadap Eko, yang menurutnya tidak melanggar ketentuan Pasal 36 UU KPK yang melarang pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara.
Alexander menjelaskan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan tersangka terhadap Eko Darmanto baru ditetapkan pada Agustus 2023. “Jadi penyelidikan, sprindik itu bulan April. Dari paparan Direktorat LHKPN itu dipaparkan akhir Maret, sprindik, kalau nggak salah itu 4 April. Penetapan tersangka kalau nggak salah sprindiknya bulan Agustus,” terangnya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada 15 Oktober lalu.
Alexander Marwata menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan pertemuannya dengan Eko Darmanto, karena status Eko saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi masih jauh (penetapan tersangka). Sementara kejadian saya bertemu bulan Maret dan sekali lagi itu bukan pertemuan yang sembunyi-sembunyi,” ujar Alex, menambahkan bahwa hal ini adalah masalah debatable yang harus dipertimbangkan secara cermat oleh penyidik.
Keterlibatan KPK dalam kasus ini menunjukkan betapa rumitnya dinamika hukum dan etika yang dihadapi lembaga anti-korupsi di Indonesia. Proses pemeriksaan yang terus berlangsung di Polda Metro Jaya menandakan bahwa kasus ini belum sepenuhnya jelas, dan masyarakat menantikan hasil penyidikan yang dapat memberikan kejelasan.
Dengan latar belakang ini, publik terus mengawasi perkembangan selanjutnya dari kasus ini, yang menjadi perhatian besar karena menyangkut integritas dan transparansi lembaga penegak hukum di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
PolitikJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
PemerintahanJAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
PemerintahanJAKARTA Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jakarta mengalami lonjakan tajam dengan hampir mencapai dua juta kasus hingga Ok
KesehatanJAKARTA Apple menghadirkan fitur Find My sebagai alat penting untuk melindungi perangkat iOS pengguna, terutama ketika ponsel hilang ata
Sains & TeknologiJAKARTA Chief Operation Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan tim untuk dikiri
EkonomiJAKARTA Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan dukungan penuh atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yan
PemerintahanMEDAN Dugaan pengkondisian proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) kembali menge
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan
Pertanian Agribisnis