Pemerintah Aceh dan DPR Sepakat Fokus Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI (Forbes Aceh) kembali membahas lanjutan re
PEMERINTAHAN
SURABAYA –Pengadilan Negeri Surabaya kembali dikejutkan dengan terungkapnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang diduga terlibat dalam praktik suap. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan OTT ini pada Rabu (23/10/2024) terkait kasus vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Ketiga hakim yang terjaring dalam operasi ini adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Setelah proses pemeriksaan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Latar Belakang KasusKasus suap di PN Surabaya ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada Januari 2022, hakim Itong Isnaeni Hidayat juga terlibat dalam OTT KPK dengan kasus serupa. Saat itu, Itong ditangkap bersama panitera, Hamdan, yang terbukti menerima suap terkait sebuah perkara. Penangkapan itu mengungkap aliran suap yang melibatkan sejumlah uang ratusan juta yang disita oleh penyidik.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Itong dijatuhi hukuman lima tahun penjara, meskipun ia berupaya untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun, upaya tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), yang menguatkan vonis lima tahun penjara tersebut pada November 2023.
Penangkapan TerbaruKini, dengan terjaringnya ketiga hakim ini, perhatian publik tertuju pada praktik korupsi di lembaga peradilan. Menurut sumber dari Kejagung, kasus suap ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga berusaha mempengaruhi putusan dalam perkara yang melibatkan Tannur. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas praktik suap ini dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Trio hakim tersebut terancam dijerat dengan pasal-pasal serius dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka dapat dikenakan sanksi maksimal seumur hidup penjara, jika terbukti bersalah dalam pengaturan vonis bebas terhadap Tannur.
Reaksi dan DampakKejadian ini tentunya mencoreng citra lembaga peradilan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. Reaksi dari berbagai kalangan masyarakat pun beragam. Banyak yang menyuarakan pentingnya reformasi di tubuh peradilan, untuk memastikan integritas dan keadilan tetap terjaga.
Kejagung diharapkan tidak hanya mengusut kasus ini, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan di lembaga peradilan agar praktik-praktik seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Ini adalah langkah penting untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Kasus OTT ini menjadi pengingat bahwa tantangan dalam memberantas korupsi masih besar, terutama di lembaga-lembaga yang seharusnya bersih dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI (Forbes Aceh) kembali membahas lanjutan re
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengakui pemerintah masih memiliki sejumlah kekurangan dalam menjalankan berbagai program
NASIONAL
YOGYAKARTA Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko angkat bicara terkait kericuhan dalam acara dis
PERISTIWA
SUBULUSSALAM Jalur penghubung Aceh dan Sumatera Utara yang menjadi jalur utama mobilitas warga sekaligus distribusi logistik di wilayah
PERISTIWA
JAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai anggaran Rp14 triliun yang disiapkan pemerintah untuk program revitalisasi
PENDIDIKAN
MAKKAH Umat Islam memasuki tahun baru Hijriah 1448 H yang bertepatan dengan 1 Muharram. Di Makkah, Arab Saudi, momen pergantian tahun in
AGAMA
JAKARTA PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses p
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektronik atau vape bagi aparatur sipil n
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesp
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyambut positif gagasan Perkumpulan Pengusaha Air Sejahtera (PERANTARA) yang menawarkan program penyed
PEMERINTAHAN