Facebook dan Messenger Alami Gangguan di Sejumlah Negara, Pengguna Tak Bisa Login!
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
PALEMBANG -Selebgram asal Palembang, Alnaura Karima Pramesti atau yang lebih dikenal sebagai Naura, telah ditangkap di Jepang. Penangkapan ini dilakukan setelah ia menjadi buronan Interpol terkait kasus penipuan investasi bodong yang merugikan banyak korban.
Penangkapan Berhasil Melalui Kerjasama InternasionalKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan Naura merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung dengan NCB Interpol di Jakarta serta Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar RI di Tokyo. “Tim Kejaksaan Agung yang terdiri dari perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) berhasil melakukan pemulangan subjek Red Notice,” ungkap Harli.
Naura ditangkap oleh kepolisian Tokyo berdasarkan permintaan Interpol yang diajukan oleh Kejagung. Ia telah menetap di Jepang selama sekitar lima bulan, terutama di Prefektur Ibaraki, sebelum ditangkap.
Terpidana dalam Kasus PenipuanAlnaura merupakan terpidana dalam kasus penipuan yang sudah diputus oleh Mahkamah Agung RI dengan Nomor: 1211/K/Pid/2022 pada 9 November 2022. Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang, di mana Naura dianggap melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
“Alnaura dipulangkan untuk menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Ia ditangkap atas permintaan Kejaksaan RI dan NCB-Interpol, serta difasilitasi oleh Atase Imigrasi pada KBRI Tokyo,” kata Harli.
Kehidupan Sebagai BuronanSelama menjadi buronan, Naura diketahui berpindah-pindah negara untuk menghindari penangkapan. Terakhir, ia tinggal di Jepang, di mana keberadaannya terdeteksi oleh pihak berwenang. Penangkapan ini menjadi perhatian publik mengingat popularitasnya sebagai selebgram yang sempat viral di media sosial.
Tanggapan PublikPenangkapan Naura tidak hanya menarik perhatian masyarakat di Palembang, tetapi juga di seluruh Indonesia. Banyak yang merasa terkejut bahwa seorang publik figur terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan banyak orang. “Sangat disayangkan, seharusnya sebagai influencer, dia bisa memberikan contoh yang baik,” ungkap salah seorang warga Palembang.
Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan lembaga internasional untuk menangkap pelaku kejahatan yang bersembunyi di luar negeri. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, apalagi jika melibatkan publik figur,” tegas Harli.
Dengan ditangkapnya Alnaura, diharapkan akan ada efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara lembaga hukum di dalam dan luar negeri untuk memberantas praktik penipuan yang merugikan masyarakat. Alnaura kini harus menghadapi proses hukum di Indonesia dan menjalani hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya.
(N/014)
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dalam
HUKUM DAN KRIMINAL