BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Penganiayaan Brutal Terhadap Mantan Istri di Jakarta Timur Terkait KJP Anak?!

BITVonline.com - Jumat, 25 Oktober 2024 09:00 WIB
53 view
Penganiayaan Brutal Terhadap Mantan Istri di Jakarta Timur Terkait KJP Anak?!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Seorang wanita berinisial IFH mengalami luka parah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya, DBU, di kawasan Makasar, Jakarta Timur. Insiden brutal ini terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024, dan diduga berawal dari permintaan IFH untuk mendapatkan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang diperlukan dalam pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak mereka.

Menurut keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, permintaan korban untuk mendapatkan NIK itu berujung pada cekcok mulut dengan mantan suaminya. “Awal kejadian saat pelapor yang meminta nomor induk keluarga atau NIK,” ungkapnya. Ade menjelaskan bahwa setelah adanya perdebatan, pelaku mulai marah dan menganiaya IFH secara fisik.

Korban yang menderita akibat penganiayaan ini melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib setelah mengalami luka di sekujur tubuhnya. Informasi dari polisi menyebutkan bahwa IFH mengalami sakit pada bagian bahu kiri, sakit kepala, serta luka-luka lainnya akibat dikeroyok oleh pelaku. “Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian bahu kiri, sakit kepala, sakit hidung, dan kepala sakit akibat dikeroyok para pelaku,” lanjut Kombes Ade.

Baca Juga:

Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi. Korban, yang kini dalam kondisi tidak baik, berharap keadilan dapat ditegakkan atas perbuatannya.

Kejadian ini kembali mencuatkan isu kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya perlindungan hukum bagi perempuan yang menjadi korban penganiayaan. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan tindakan kekerasan, baik fisik maupun emosional.

Baca Juga:

Di tengah situasi ini, berbagai komentar dan dukungan pun mengalir dari publik. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan ini dan mendukung langkah IFH untuk mengambil tindakan hukum. Dalam sebuah wawancara, seorang aktivis perempuan menyatakan, “Kita harus bersuara melawan segala bentuk kekerasan. Setiap wanita berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan.”

Kasus ini menambah deretan insiden kekerasan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Dengan meningkatnya perhatian masyarakat, diharapkan kasus ini bisa menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih baik dan dukungan yang lebih besar terhadap korban kekerasan.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan yang dialami, serta memastikan bahwa setiap korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan. Sebuah harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita terbaru akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan kasus ini dan langkah-langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru