Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Kalau selama ini anggota Polri bisa menjadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," katanya.
Usulan tersebut menambah daftar masukan terhadap pembahasan revisi UU Polri yang saat ini tengah bergulir.
Sejumlah pihak sebelumnya juga mendorong penguatan aspek akuntabilitas, netralitas, profesionalisme, serta pengawasan terhadap institusi kepolisian melalui regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan demokrasi dan kebutuhan masyarakat.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.