Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TEBINGTINGGI – Kabar mengenai dugaan diamankannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi berinisial AN oleh tim Kejaksaan Agung beredar luas di masyarakat dan kalangan awak media sejak Minggu malam, 7 Juni 2026.
Informasi tersebut memicu berbagai spekulasi di ruang publik.
Dalam narasi yang beredar, AN disebut-sebut diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Baca Juga:
Namun hingga kini, tidak ada pernyataan resmi maupun bukti yang menguatkan informasi tersebut dari institusi berwenang.
Menanggapi isu itu, Kejaksaan Negeri Tebingtinggi memastikan kabar tersebut tidak benar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebingtinggi, Sai Sintong Purba, menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks.
"Tidak ada. Informasi itu hoaks," ujar Sai, Minggu malam.
Bantahan serupa juga disampaikan sumber internal di lingkungan Kejari Tebingtinggi.
Ia menyebutkan bahwa pada saat isu tersebut beredar, Kajari Tebingtinggi masih berada di rumah dinas dan menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Pak Kajari ada kok. Tadi malam masih berada di rumah dinas," kata sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum mengeluarkan keterangan resmi terkait isu yang beredar.
Tidak ada pula konfirmasi dari Kejaksaan Agung mengenai dugaan pengamanan terhadap pejabat Kejari Tebingtinggi tersebut.
Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media lokal, namun belum dapat dipastikan kebenarannya secara faktual.
Dalam situasi penyebaran informasi yang cepat melalui media sosial, verifikasi menjadi hal penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi.
Kabar yang tidak disertai sumber resmi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan institusi penegak hukum.
Penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas dinilai dapat memicu opini yang menyesatkan serta mengganggu stabilitas informasi publik.*
(sp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.