Eks Kabais Tegaskan Pengisian Anggota Ombudsman Harus Berdasarkan Kewenangan Presiden
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman Republik
NASIONAL
JAKARTA – Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Salah satu sorotan datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) 2025, Tiyo Ardianto. Ia menilai publik perlu mengawal secara kritis proses hukum yang tengah berjalan agar pengungkapan kasus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Dalam pernyataannya, Tiyo mengungkapkan kekhawatiran bahwa penetapan tersangka terhadap Dadan Hindayana dapat memunculkan persepsi adanya upaya pengalihan fokus dari polemik yang lebih luas terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi program unggulan pemerintah.Baca Juga:
Menurut Tiyo, masyarakat perlu memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti pada individu tertentu saja, melainkan mampu mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan apabila ditemukan keterlibatan berdasarkan fakta hukum.
"Cuma penumbalan supaya medan konflik yang awalnya nyerang presiden jadi nyerang Pak Dadan," ujar Tiyo dalam keterangannya, dikutip Minggu (7/6/2026).
Selain menyoroti kasus hukum yang menjerat Dadan Hindayana, Tiyo juga mempertanyakan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kepemimpinan dan tata kelola Badan Gizi Nasional pasca-pergantian pejabat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Selain Dadan Hindayana, dua nama lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program, termasuk sejumlah pengadaan barang yang saat ini masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat BGN tersebut langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Salemba untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi MBG menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga organisasi mahasiswa terus memberikan perhatian terhadap perkembangan kasus yang diperkirakan akan menjadi salah satu perkara korupsi besar yang menyita perhatian nasional sepanjang tahun 2026.*
(dw/dh)
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman Republik
NASIONAL
JAKARTA Kepastian mengenai sosok yang akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masi
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah berhatihati dalam menyusun materi edukasi pencegahan penyeba
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) m
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta para perwira remaja TNI dan Polri untuk menguasai ilmu pengetahuan, kecerdasan buatan (Artific
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membocorkan sosok yang disebut bakal menggantikannya usai mengundurkan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para perwira TNI dan Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, tidak menyalahguna
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para perwira TNI dan Polri yang baru dilantik agar selalu menempatkan kepentingan rakyat
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Mata uang Garuda terdepresiasi 17 poin atau 0,10 pe
EKONOMI