Komisi III DPR Setujui RUU Polri Dibawa ke Paripurna, Selangkah Lagi Sah Jadi Undang-Undang
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Rancangan UndangUndang tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 2
POLITIK
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara dinyatakan lengkap.
Dengan pelaksanaan tahap II tersebut, Hery Susanto akan segera menjalani proses persidangan di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Baca Juga:
Menurut Jeffry, penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum melaksanakan pelimpahan perkara. Dalam proses penyidikan, tim penyidik memeriksa sedikitnya 38 orang saksi dan dua orang ahli, serta melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik.
Kasus tersebut bermula dari persoalan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang melibatkan PT Toshida Indonesia (TSHI). Perusahaan tersebut disebut memiliki kewajiban pembayaran kepada negara sebesar Rp130 miliar.
Dalam pengembangan perkara, Direktur Utama PT TSHI, Laode Sinarwan Oda, diduga mencari jalan keluar atas persoalan tersebut dengan menghubungi orang kepercayaan Hery Susanto.
Penyidik menduga Hery kemudian bersedia membantu dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan yang dikondisikan seolah-olah berasal dari laporan masyarakat. Sebagai imbalan, Hery diduga dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp1,5 miliar.
Tidak hanya itu, Hery juga diduga mengatur proses penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman hingga menghasilkan kesimpulan yang menguntungkan perusahaan terkait. Laporan tersebut menyebut tagihan Rp130 miliar yang diberikan kepada PT TSHI dianggap keliru dan perlu dilakukan penghitungan ulang.
Kejagung juga mengungkap bahwa Hery Susanto diduga menerima sejumlah uang dari beberapa perusahaan serta memperoleh satu unit rumah sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses.
Pelimpahan perkara ini menjadi babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara yang terjadi dalam rentang waktu panjang sejak 2013 hingga 2025.
Jaksa Penuntut Umum kini tengah menyiapkan surat dakwaan sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.*
(oz/dh)
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Rancangan UndangUndang tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 2
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumpulkan jajaran direktur utama bankbank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara
EKONOMI
Oleh Muhammad TaufikMATAHARI pagi baru saja merayap dari ufuk timur ketika Azizi Kail mendorong perahunya ke perairan Kuala Tanjung, Kabupa
OPINI
JAKARTA OpenAI dikabarkan tengah menyiapkan perubahan besar pada platform ChatGPT dengan mengubahnya menjadi sebuah super app yang mampu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) tercatat melemah terhadap rupiah pada pembukaan perdagangan Selasa (9/6/2026). Mata uang
EKONOMI
MEDAN Persaingan di Grup B Piala AFF U19 2026 resmi berakhir. Timnas Thailand U19 memastikan diri melaju ke babak semifinal setelah me
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (9/6/2026). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Persaingan smartphone kelas menengah semakin ketat pada Juni 2026. Berbagai produsen menghadirkan perangkat 5G dengan chipset Sn
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Selasa (9/6/2026) dengan tren positif. Bursa saham Indonesia dibuka mengu
EKONOMI