Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara dinyatakan lengkap.
Dengan pelaksanaan tahap II tersebut, Hery Susanto akan segera menjalani proses persidangan di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Baca Juga:
Menurut Jeffry, penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum melaksanakan pelimpahan perkara. Dalam proses penyidikan, tim penyidik memeriksa sedikitnya 38 orang saksi dan dua orang ahli, serta melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik.
Kasus tersebut bermula dari persoalan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang melibatkan PT Toshida Indonesia (TSHI). Perusahaan tersebut disebut memiliki kewajiban pembayaran kepada negara sebesar Rp130 miliar.
Dalam pengembangan perkara, Direktur Utama PT TSHI, Laode Sinarwan Oda, diduga mencari jalan keluar atas persoalan tersebut dengan menghubungi orang kepercayaan Hery Susanto.
Penyidik menduga Hery kemudian bersedia membantu dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan yang dikondisikan seolah-olah berasal dari laporan masyarakat. Sebagai imbalan, Hery diduga dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp1,5 miliar.
Tidak hanya itu, Hery juga diduga mengatur proses penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman hingga menghasilkan kesimpulan yang menguntungkan perusahaan terkait. Laporan tersebut menyebut tagihan Rp130 miliar yang diberikan kepada PT TSHI dianggap keliru dan perlu dilakukan penghitungan ulang.
Kejagung juga mengungkap bahwa Hery Susanto diduga menerima sejumlah uang dari beberapa perusahaan serta memperoleh satu unit rumah sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses.
Pelimpahan perkara ini menjadi babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara yang terjadi dalam rentang waktu panjang sejak 2013 hingga 2025.
Jaksa Penuntut Umum kini tengah menyiapkan surat dakwaan sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.*
(oz/dh)
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonom
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah wilayah Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir. Berdasarka
NASIONAL
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026 setelah hampir delapan t
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di G
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara periode 20262030 resmi dilantik dalam rangkaian Pelan
NASIONAL
BULELENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan pendampingan kepada keluarga KD, pria yang tewas setelah diduga dikeroyok mas
HUKUM DAN KRIMINAL