BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Sony Sonjaya Serahkan Daftar 26 Nama Terkait Dugaan Korupsi MBG, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ikut Disebut

Abyadi Siregar - Rabu, 10 Juni 2026 17:25 WIB
Sony Sonjaya Serahkan Daftar 26 Nama Terkait Dugaan Korupsi MBG, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ikut Disebut
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dan Kepala BGN, Nanik S Deyang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkap adanya daftar 26 nama yang disebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu nama yang ikut disebut adalah Kepala BGN, Nanik S Deyang.

Elza menyebut, Nanik memiliki dugaan peran tertentu dalam perkara tersebut.

Baca Juga:

Namun, ia belum menjelaskan secara rinci bentuk keterlibatan yang dimaksud.

"Ya tentunya nanti akan saya sampaikan (peran Nanik)," ujar Elza, Rabu (10/6/2026).

Menurut Elza, indikasi keterlibatan tersebut juga mengacu pada surat yang diunggah oleh Sony Sonjaya di akun Instagram pribadinya pada 3 Juni 2026, tak lama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Dalam surat itu, Sony disebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Nanik terkait "hadiah indah" yang ia terima.

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut bentuk hadiah yang dimaksud.

Elza menegaskan, seluruh nama yang disebut dalam perkara tersebut akan diuji melalui proses hukum, termasuk keterangan yang disampaikan kliennya kepada penyidik.

"Jadi nanti kalau diperiksa penyidik, ya silakan beliau mempertanggungjawabkan," kata Elza.

Ia juga menyebut Sony telah memberikan keterangan tambahan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk terkait dugaan mekanisme jual beli titik SPPG yang diduga menjadi bagian dari perkara.

Di sisi lain, Sony Sonjaya disebut telah menyatakan kesiapannya untuk bersikap terbuka dalam mengungkap kasus tersebut.

Bahkan, menurut Elza, kliennya sempat menyampaikan pernyataan emosional terkait risiko yang dihadapinya.

"Pak Sony bilang 'saya siap mati', lalu saya minta jangan karena ucapan itu adalah doa," ujar Elza.

Elza juga mendorong kliennya untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) agar dapat membantu pengungkapan perkara secara lebih luas.

Sementara itu, respons pemerintah disampaikan Kepala Badan Komunikasi RI, Muhammad Qodari, yang menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Menurut Qodari, pemerintah tidak akan melakukan intervensi dan memastikan semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukum ya diproses saja," ujarnya.

Ia juga menyebut Kejaksaan Agung akan mengklasifikasikan nama-nama yang muncul berdasarkan temuan dalam perkara, termasuk dugaan penyimpangan harga pengadaan dan praktik jual beli titik layanan SPPG.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait daftar 26 nama yang disebut dalam kasus tersebut.*

(tm/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Forwakum Asahan–Tanjungbalai Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jurnalisme Hukum
Bobby Nasution Resmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum di Sumut, Warga Kini Lebih Mudah Akses Keadilan
45 Dapur MBG di Sumut Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya
KSP Ungkap Polemik SPPG Berhenti Operasi, BGN Akan Ditata Ulang
Dudung Bantah Punya Dapur SPPG: Kalau Ada yang Menemukan Saya Kasih Hadiah
Istana Ungkap Nasib 21.801 Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Era Dadan Hindayana, Kini Jadi Aset Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru