BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Breaking News! Kejaksaan Agung Tangkap Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tanur!

BITVonline.com - Rabu, 23 Oktober 2024 10:16 WIB
57 view
Breaking News! Kejaksaan Agung Tangkap Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tanur!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat dalam kasus suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, yang sebelumnya didakwa atas kasus pembunuhan Dini Sera. Penangkapan ini diungkapkan oleh Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, yang menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan penangkapan tersebut dan mengonfirmasi bahwa hal ini berkaitan dengan dugaan suap yang mempengaruhi keputusan hakim. “Iya benar, ini terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur,” ujar Harli saat dimintai konfirmasi.

Vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dijatuhkan oleh majelis hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Keputusan ini telah memicu kontroversi dan mendapatkan sorotan publik, sehingga Komisi Yudisial (KY) juga melakukan investigasi terkait pelanggaran etik oleh ketiga hakim tersebut.

Baca Juga:

Dalam rapat di DPR, KY mengungkapkan bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi etik berat terhadap ketiga hakim tersebut, termasuk kemungkinan pemberhentian. Kasus ini menyoroti tantangan dalam menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia dan upaya pemberantasan praktik korupsi dalam lembaga peradilan.

Kejagung diharapkan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini dalam waktu dekat.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru