BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Kurir Perempuan Antar 9 Kg Sabu ke Medan Digagalkan, Upah Rp22 Juta Terungkap

Nurul - Sabtu, 13 Juni 2026 13:13 WIB
Kurir Perempuan Antar 9 Kg Sabu ke Medan Digagalkan, Upah Rp22 Juta Terungkap
Ketiga pelaku berinisial M (44), H (35), dan F (43) diamankan petugas di kawasan Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (8/6/2026). (Foto: Dok. Satres Narkoba Polres Asahan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi kurir narkotika jaringan antarwilayah. Ketiganya kedapatan membawa 9 kilogram sabu dan 800 pieces vape berisi cairan etomidate yang hendak dikirim ke Kota Medan.

Ketiga pelaku berinisial M (44), H (35), dan F (43) diamankan petugas di kawasan Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (8/6/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika menuju Medan menggunakan kendaraan travel.

Baca Juga:

"Petugas mengamankan tiga orang perempuan yang diduga berperan sebagai kurir," kata Gunawan, Sabtu (13/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencegat kendaraan travel yang ditumpangi para pelaku saat melintas di lokasi kejadian.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa 9 kilogram sabu-sabu dan 800 vape berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam tas para pelaku.

"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 kilogram sabu dan 800 pcs vape berisi cairan etomidate," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seorang pria untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Kota Medan. Mereka juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp22 juta jika berhasil mengirimkan narkoba tersebut.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut.

Selain itu, sopir travel serta satu penumpang lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami kasus tersebut.*

(ds/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kader PDI Perjuangan Medan Murka: Kepala Dishub Kota Medan Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kontroversi Parkir Berlangganan
Dishub Kota Medan tidak segan-segan menuduh Ketua DPRD Medan Hasyim sebagai biang disahkannya parkir berlangganan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru