TANGGERANG -Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam aktivitas ilegal sebagai operator judi daring di Filipina. Keterlibatan mereka terungkap melalui operasi bersama yang dilakukan oleh kepolisian Filipina dan Indonesia, yang berhasil mengidentifikasi 539 WNI yang sadar bekerja di sektor judi online ilegal tersebut.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada 31 Agustus 2024 di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, berhasil menangkap seluruh pelaku, termasuk aktor utama dan operator judi online. Dalam konferensi pers yang digelar di Tangerang, Krishna menjelaskan, “Dengan adanya keterlibatan WNI dalam operasi judi online ini, mereka tidak hanya berperan sebagai pelaku, tetapi juga menjadi target dalam merekrut korban dari Indonesia.”
Ia menekankan bahwa para WNI ini bukan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melainkan pelaku yang secara sadar memilih untuk bekerja di Filipina. Hal ini menunjukkan kompleksitas masalah judi online yang tidak hanya melibatkan jaringan lokal, tetapi juga mengedepankan partisipasi dari warga negara asing.
Krishna menambahkan bahwa setelah penggerebekan, proses hukum telah dilakukan terhadap semua pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, dua WNI masih ditahan di Filipina. Dalam penegakan hukum yang lebih luas, otoritas imigrasi telah mulai memulangkan ratusan WNI yang terlibat dalam judi online tersebut secara bertahap.
Hingga kini, sebanyak 69 WNI pelaku judi online telah diupayakan pemulangan ke tanah air. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap: tahap pertama memulangkan 35 WNI, dan tahap kedua memulangkan 32 WNI, dengan jadwal pemulangan berlangsung pada 22 hingga 23 Oktober 2024.
Pemulangan pertama dijadwalkan pada Selasa, 22 Oktober, dengan penerbangan SCOOT TR 2278 membawa 10 WNI. Selanjutnya, 11 WNI akan dipulangkan menggunakan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pada Rabu, 23 Oktober, dua WNI lainnya akan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, diikuti dengan dua WNI lagi menuju Jakarta.
Hari yang sama juga dijadwalkan pemulangan tiga WNI ke Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Terakhir, enam WNI akan tiba di Jakarta pada 23 Oktober. Proses pemulangan ini dilakukan secara bertahap, memastikan bahwa semua WNI yang terlibat dapat kembali ke tanah air dengan selamat.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam memberantas judi online yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri. Dalam konteks ini, Menko Polkam Budi Gunawan juga telah menegaskan komitmen pemerintah untuk fokus dalam menangani kasus-kasus serupa, termasuk perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Dengan meningkatnya kasus judi online yang melibatkan WNI, diharapkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat dapat diterapkan, sehingga praktik ilegal semacam ini dapat diminimalisir di masa depan. Pemerintah diharapkan dapat memberikan edukasi dan perlindungan yang lebih baik bagi warganya, sehingga mereka tidak terjebak dalam praktik ilegal yang berisiko tinggi.
(N/014)
Penggerebekan Judi Online! Ratusan WNI Terlibat di Filipina