100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA– Kepala Desa Sampali, M. Ruslan, dilaporkan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa, terutama pada sektor pembangunan infrastruktur. Laporan ini diajukan oleh Gerakan rakyat Berantas Korupsi, bekerja sama dengan media BITV.
Menurut perwakilan gebrak bung ariswan tersebut, laporan ini berawal dari investigasi lapangan yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran desa. Diduga, sebagian dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Desa Sampali tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Kami memiliki indikasi kuat adanya ketidaktransparanan pengelolaan anggaran oleh Kepala Desa M. Ruslan. Bukti-bukti yang kami kumpulkan telah dilaporkan ke KPK,” ungkap salah satu aktivis Gerakan Rakayat Berantas Korupsi.
Gerakan rakayat berantas kroupsi bersama media bitv resmi laporkan kades desa sampali kec percut seituan kab deliserdang sumatera utara ke komisi pemberantasan kroupsi(KPK)Masyarakat Desa Sampali sebelumnya mengeluhkan minimnya transparansi terkait penggunaan dana desa. Padahal, pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa yang signifikan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan di daerah pedesaan, termasuk Desa Sampali. Kepala desa diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
KPK diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Proses ini dinilai penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
Jika terbukti bersalah, M. Ruslan berpotensi menghadapi sanksi hukum berat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Warga Desa Sampali berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga dana desa dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan yang lebih baik.
(KRISNA)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL