BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 10 Ribu Pil Ekstasi dan 828 Vape Narkoba, Bandar Residivis Ditangkap

Nurul - Rabu, 17 Juni 2026 11:53 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 10 Ribu Pil Ekstasi dan 828 Vape Narkoba, Bandar Residivis Ditangkap
Polrestabes Medan saat mengamankan pelaku bersama barang bukti. (foto: dok Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(vv/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sambut Milad ke-55 MABMI dan Tahun Baru Islam, Puan-puan MABMI Gelar Bakti Sosial di Medan
Gedung London Sumatera di Kesawan, Bangunan Bersejarah dengan Lift Pertama di Kota Medan
Pemprov Sumut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Razia hingga Rehabilitasi Digencarkan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 29 Cartridge Vape Diduga Narkotika di Bandara Kualanamu
Ribuan Warga Semarakkan Fun Walk MUI Medan, Rico Waas Dorong Gaya Hidup Sehat di Pekan KHAS 2026
Langkah Tegas Bobby Nasution: ASN hingga Pegawai BUMD Sumut Dilarang Gunakan Vape, Pengawasan Diperluas ke Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru