BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 10 Ribu Pil Ekstasi dan 828 Vape Narkoba, Bandar Residivis Ditangkap

Nurul - Rabu, 17 Juni 2026 11:53 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 10 Ribu Pil Ekstasi dan 828 Vape Narkoba, Bandar Residivis Ditangkap
Polrestabes Medan saat mengamankan pelaku bersama barang bukti. (foto: dok Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar dengan menyita 10.447 butir pil ekstasi, 828 vape yang mengandung zat narkotika, serta uang tunai sebesar Rp246 juta.

Seorang pria berinisial DH (48) ditangkap dalam operasi tersebut.

DH diketahui merupakan warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang telah empat kali keluar masuk penjara.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap DH di sebuah rumah kontrakan di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 10.447 butir ekstasi, 828 vape narkoba, dan uang tunai sebesar Rp246 juta," kata Rafli dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Rafli, pelaku berusaha menghindari pantauan aparat dengan berpindah-pindah tempat tinggal.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, DH tercatat telah empat kali berpindah rumah kontrakan.

"Yang bersangkutan selalu menyewa rumah di kawasan padat penduduk untuk mengelabui petugas," ujarnya.

Saat proses penggerebekan berlangsung, pelaku sempat bersembunyi di balik sebuah mobil yang terparkir di garasi rumah.

Namun upaya tersebut tidak berhasil dan polisi langsung mengamankannya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.

Dari hasil penyisiran, polisi menemukan ribuan pil ekstasi dan ratusan vape narkoba yang disimpan di dalam kardus serta koper.

"Awalnya pelaku tidak mau menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, narkoba ditemukan di beberapa tempat di dalam rumah," kata Rafli.

Dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Sumatera Utara melalui jalur laut.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

"Kami masih mengejar pelaku lain yang terlibat. Dari hasil penyelidikan sementara, yang bersangkutan diduga berperan sebagai bandar," ujarnya.

Selain narkoba, polisi juga menyita tiga unit mobil mewah dan sejumlah sepeda motor yang diduga dibeli menggunakan hasil tindak pidana narkotika.

Polrestabes Medan saat ini turut mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.

"Kami tidak hanya fokus pada kasus narkoba, tetapi juga menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika," kata Rafli.

Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba lintas negara yang diduga terlibat dalam pasokan barang haram tersebut ke Sumatera Utara.

Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan narkoba terbesar yang dilakukan Polrestabes Medan sepanjang tahun 2026 dan dinilai berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.*


(vv/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sambut Milad ke-55 MABMI dan Tahun Baru Islam, Puan-puan MABMI Gelar Bakti Sosial di Medan
Gedung London Sumatera di Kesawan, Bangunan Bersejarah dengan Lift Pertama di Kota Medan
Pemprov Sumut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Razia hingga Rehabilitasi Digencarkan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 29 Cartridge Vape Diduga Narkotika di Bandara Kualanamu
Ribuan Warga Semarakkan Fun Walk MUI Medan, Rico Waas Dorong Gaya Hidup Sehat di Pekan KHAS 2026
Langkah Tegas Bobby Nasution: ASN hingga Pegawai BUMD Sumut Dilarang Gunakan Vape, Pengawasan Diperluas ke Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru