Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Nama mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, Tiyo dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, laporan polisi telah diterima pada Senin, 15 Juni 2026.
Baca Juga:
"Benar, ada laporan polisi yang masuk," kata Yudhi, Rabu, 17 Juni 2026.
Meski demikian, Yudhi belum menjelaskan secara rinci terkait pokok perkara yang dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo.
Ia mengatakan penyidik masih melakukan tahap awal penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan keterangan yang diperlukan.
"Kami belum bisa memastikan substansi laporannya. Nanti akan diketahui melalui proses penyelidikan dan gelar perkara," ujarnya.
Saat ini, kata Yudhi, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Nama Tiyo Ardianto belakangan menjadi perhatian publik setelah aktif menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Selain itu, ia juga mengaku menemukan dua alat pelacak yang diduga dipasang pada kendaraan yang digunakannya.
Dalam keterangannya, Tiyo menjelaskan bahwa dirinya pertama kali menemukan alat pelacak saat melakukan perjalanan dari Kudus menuju Semarang pada Jumat, 12 Juni 2026.
Saat itu ia mengendarai mobil Toyota Fortuner milik saudaranya.
Menurut Tiyo, selama berada di Semarang hingga menghadiri sejumlah kegiatan diskusi dan aksi mahasiswa di Yogyakarta, telepon genggam miliknya berulang kali menerima notifikasi dari aplikasi pendeteksi perangkat pelacak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengaku menemukan sebuah perangkat yang diduga alat pelacak tersembunyi di bagian bawah kendaraan.
Tak lama kemudian, ia kembali menemukan perangkat serupa yang ditempel di area ban belakang mobil menggunakan lakban hitam.
Tiyo menduga alat tersebut telah terpasang sejak dirinya berada di Semarang sebelum mengikuti sejumlah agenda diskusi dan aksi mahasiswa.
Namun hingga kini belum diketahui siapa pihak yang memasang perangkat tersebut.
Polisi sebelumnya juga telah mempersilakan Tiyo untuk membuat laporan resmi apabila merasa menjadi korban tindakan penguntitan atau pemasangan alat pelacak tanpa izin.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah meningkatnya aktivitas kritik mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Polisi menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku.*
(cn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.